kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Perang tarif fee transaksi masih berlanjut


Kamis, 05 Juli 2012 / 08:19 WIB
Perang tarif fee transaksi masih berlanjut
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta. ANTARA FOTO/Audy Alwi/hp.


Reporter: Feri Kristianto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perang fee transaksi saham antarbroker alias perusahaan sekuritas belum akan berakhir hingga Agustus mendatang. Pasalnya, Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum akan mengeluarkan hasil kajian standar fee yang pantas untuk pelaku sekuritas. Regulator masih menunggu laporan keuangan dari masing-masing perusahaan sekuritas sebelum mengambil keputusan. Artinya broker masih boleh menerapkan fee murah sesuai yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Menurut Jimmy Nyo, Ketua Tim Perumus Pengaturan Biaya Perdagangan Saham bentukan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), regulator memberikan tenggat waktu penyerahan laporan sekuritas hingga akhir Agustus. Mereka meminta laporan keuangan anggota bursa (AB) periode Januari 2012-Juni 2012. Alasannya, laporan terbaru paling tepat sebagai bahan perhitungan.

Maklum, per 1 Februari 2012 lalu sudah harus berlaku aturan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). Aturan ini menjadi tolokukur kesehatan perusahaan efek dari perhitungan akuntansi, yang meliputi modal, aset, dan keuntungan tiap perusahaan sekuritas. Artinya, sesuai perkembangan terbaru. "Kami harus menunggu analisis kajian dari Bapepam-LK," terang Jimmy, Rabu (4/7).

Tim Perumus Pengaturan Biaya Perantara Perdagangan Saham, sebenarnya sudah mengeluarkan hasil kajian fee transaksi saham. Fee pembelian sebesar 0,21%−0,27% dari nilai transaksi saham dan penjualan 0,31%-0,37%. Usulan besaran fee ini lebih besar daripada hasil kajian APEI beberapa tahun lalu, pembelian 0,17% dan penjualan 0,27%.

Sementara, penelusuran KONTAN, fee di beberapa broker sangat murah. Semisal di E-trading Securities hanya 0,15% untuk pembelian dan penjualan 0,25%, Mandiri Sekuritas, Reliance, dan CIMB Securities masing-masing 0,18% (pembelian) dan penjualan 0,28%. Sementara fee pembelian di BNI Securities 0,2% dan penjualan 0,3%.

Jimmy berharap, regulator tidak terlalu lama mengeluarkan hasil kajian. Dengan kondisi sekarang saja, naga-naganya pendapatan AB dari fee transaksi saham merosot.

Handrata Sadeli, Presiden Direktur Panin Sekuritas, mengakui pendapatan usaha berkurang karena fee transaksi saham sangat rendah. Dia berharap, segera ada standardisasi fee sehingga antarbroker tercapai kesepahaman. Sayang, ia enggan merinci pendapatan perusahaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×