Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bakal membuka cabang di luar negeri. Rencananya, BPJS Ketenagakerjaan akan membuka cabang di Asia seperti Malaysia, Singapura, Hongkong dan Taiwan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat. Namun, untuk pembangunan cabang di luar negeri, bukanlah sesuatu yang mudah karena masih terkendala regulasi yang ketat.
“Memang regulasi yang mengatur tentang penempatan lembaga di luar negeri sangat ketat, karena ini terkait dengan hubungan antar negara dan regulasi yang bersifat internasional. Makanya, yang akan kami lakukan adalah bekerjasama dengan pihak luar dan perwakilan Indonesia yang ada di sana,” kata Agus di Jakarta, Senin (3/9).
Selama proses pengkajian, BPJS Ketenagakerjaan tetap menyediakan layanan melalui penggunaan aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Mobile (BPJSTKU Mobile). Tujuannya, adalah mendukung pendaftaran dan pelayanan bagi pekerja migran di luar negeri.
Sementara bagi pekerja migran di Malaysia bisa mendaftarkan layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui KBRI dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin). Sayangnya, proses pendaftaran masih terkendalan terkait pemenuhan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Untuk rektuitmen di Malaysia, kami telah bekerjasama dengan bank Malaysia. Tapi para buruh migran di sana tidak memiliki KTP, karena yang dibawa adalah paspor sehingga belum bisa diakomodir Dirjen Keimigrasian,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News