kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Perbanas: BI jangan kejar target


Rabu, 16 Mei 2012 / 09:05 WIB
Perbanas: BI jangan kejar target
ILUSTRASI. Promo: Bayar di Google Play pakai ShopeePay dapatkan cashback 50% hingga 20.000 koin


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menilai, Bank Indonesia (BI) tak perlu tergesa-gesa mengeluarkan aturan soal kepemilikan saham mayoritas perbankan.

"Jangan hanya mengejar target. Betul-betul dikaji seperti apa nanti dampak aturan itu, dan harus dilakukan simulasi yang cermat," ungkap Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Selasa (15/5).

Sigit menyarankan, BI melanjutkan kajian mengenai aturan tersebut disertai dengan prinsip kearifan, keadilan, dan kehati-hatian. Pasalnya, menurut Sigit, peraturan yang diperkirakan meluncur Juni 2012 itu sangat sensitif dan bisa memicu sentimen tertentu terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Bisa timbulkan persepsi ada ketidaksinkronan suatu peraturan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara yang terikat juga dengan organisasi internasional, meskipun kita punya hak mengatur negeri sendiri," terang Sigit.

Ia juga berharap, aturan kepemilikan saham mayoritas di perbankan itu tidak berlaku surut. BI perlu mempertimbangkan investor-investor yang sudah lama masuk ke perbankan dalam negeri. "Jangan merugikan investor yang sudah masuk lebih dulu," pungkas Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×