kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.541   41,00   0,23%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Perbanas: BI jangan kejar target


Rabu, 16 Mei 2012 / 09:05 WIB
ILUSTRASI. Promo: Bayar di Google Play pakai ShopeePay dapatkan cashback 50% hingga 20.000 koin


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) menilai, Bank Indonesia (BI) tak perlu tergesa-gesa mengeluarkan aturan soal kepemilikan saham mayoritas perbankan.

"Jangan hanya mengejar target. Betul-betul dikaji seperti apa nanti dampak aturan itu, dan harus dilakukan simulasi yang cermat," ungkap Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, Selasa (15/5).

Sigit menyarankan, BI melanjutkan kajian mengenai aturan tersebut disertai dengan prinsip kearifan, keadilan, dan kehati-hatian. Pasalnya, menurut Sigit, peraturan yang diperkirakan meluncur Juni 2012 itu sangat sensitif dan bisa memicu sentimen tertentu terhadap iklim investasi di Indonesia.

"Bisa timbulkan persepsi ada ketidaksinkronan suatu peraturan. Di satu sisi Indonesia sebagai negara yang terikat juga dengan organisasi internasional, meskipun kita punya hak mengatur negeri sendiri," terang Sigit.

Ia juga berharap, aturan kepemilikan saham mayoritas di perbankan itu tidak berlaku surut. BI perlu mempertimbangkan investor-investor yang sudah lama masuk ke perbankan dalam negeri. "Jangan merugikan investor yang sudah masuk lebih dulu," pungkas Sigit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×