kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Bankir: OJK jangan sampai jadi komoditas politik


Rabu, 15 Februari 2012 / 16:44 WIB
Bankir: OJK jangan sampai jadi komoditas politik
ILUSTRASI. One Piece


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Kalangan perbankan mengingatkan sejumlah hal yang bakal menjadi tantangan dalam pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya, kekhawatiran bila OJK dijadikan komoditi politik oleh pihak-pihak tertentu.

"Suka tidak suka politisi akan masuk. Harapan kami di industri perbankan, OJK punya keberanian dan ketegasan sehingga tidak terpengaruh. Supaya ke depan industri jasa keuangan di Indonesia lebih kuat," ungkap Vice President PT Bank Permata Tbk (BNLI) Herwidayatmo dalam Seminar bertajuk Industri Keuangan di Era Otoritas Jasa Keuangan yang digelar KONTAN, Rabu (15/2).

Herwid yang juga merupakan salah satu pengurus Perbanas tersebut menjelaskan saat ini industri keuangan, khususnya perbankan sudah berjalan dengan pengawasan cukup baik. Ditambah pula dengan kondisi makro yang mendukung perkembangan industri. OJK harus bisa mempertahankan bahkan bisa memperkuat kondisi tersebut.

Tantangan lain yang harus siap dihadapi OJK menyangkut perkembangan sistem keuangan adalah perlunya menerapkan standar internasional dalam sektor jasa keuangan. Perlu menjadi catatan, bahwa industri nasional belum sepenuhnya siap menghadapi hal tersebut.

Belum lagi, sebagai negara terbesar di kawasan Asia Tenggara, Indonesia, belum ada satupun perusahaan jasa keuangan termasuk dari perbankan yang dapat menempatkan posisi di jajaran lima besar dari segi aset.

"Ini akan jadi tugas berat bagi OJK. Selain itu, variasi jumlah pelaku pasar yang timpang yang bakal diawasi OJK. Yaitu antara perbankan, pasar modal, dan jasa keuangan non-bank yang lain," papar Herwid.

Sekedar catatan, industri perbankan saat ini masih mendominasi sektor jasa keuangan di Indonesia. Pangsa pasar industri keuangan dikuasai 60% oleh 10 bank besar.

"Untuk itu, perlu arahan yang jelas dan tegas ke depan bagaimana penerapan arsitektur industri nantinya," jelas Herwid.

Menurutnya, penerapan standar baru jelas akan meningkatkan biaya regulasi kegiatan usaha jasa keuangan yang mungkin akan bertentangan dengan niatan untuk membuat industri lebih efisien.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×