kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Perbanas menunda pembentukan biro informasi kredit


Selasa, 18 Maret 2014 / 11:36 WIB
ILUSTRASI. Jadwal Group Stage Mobile Legends Piala Presiden Esports 2022 Day 2 & Link Streaming


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) memutuskan menunda realisasi pembentukan biro informasi kredit. Alasannya, belum ada kejelasan regulasi dari Bank Indonesia (BI) ataupun dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sigit Pramono, Ketua Umum Perbanas mengakui, proses pembentukan biro informasi kredit berjalan lambat sebab harus mengakomodasi kepentingan begitu banyak bank. "Sudah ada tim yang menyiapkan. Cuma kemajuannya belum signifikan," kata Sigit di Jakarta, belum lama ini.

Faktor utama yang jadi ganjalan adalah belum ada kepastian regulator yang mengatur biro informasi kredit, apakah BI atau OJK. "Sehingga kami memilih menunggu regulasinya seperti apa," ujar Sigit.

Selain itu, Perbanas akan melihat perkembangan Sistem Informasi Debitur (SID) yang akan dikembangkan OJK. Soalnya, biro informasi kredit bergerak di bidang yang sama dengan SID. "Kalau ada sumber informasi kredit yang bagus dan bisa diakses gratis dari OJK, biro bentukan kami yang berbayar menjadi tidak laku," pungkas mantan Direktur Utama BNI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×