CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Perbanas Pilih Sikap Netral Atas Keberadaan OJK


Rabu, 10 Februari 2010 / 15:32 WIB
Perbanas Pilih Sikap Netral Atas Keberadaan OJK


Reporter: Roy Franedya | Editor: Johana K.

Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) memilih sikap netral untuk keberadaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Ketua Perbanas
Sigit Pramono mengatakan, sebagai pihak yang diawasi, tidak bisa memilih apakah keberadaan OJK dibutuhkan atau tidak. "Kami bersikap netral saja," ujarnya disela-sela Munas Asosiasi Bank Pembangunan Daerah Ke-10, Rabu (10/2).

Hanya saja, Sigit berharap Pemerintah dan Bank Indonesia harus melakukan kajian tentang baik dan buruknya kehadiran otoritas pengawasan ini sebelum pembuatan OJK. Pasalnya, saat ini OJK bukan obat mujarab untuk pengawasan.

"Selama ini kita selalu berkaca pada luar negeri tentang pelaksanaan OJK, tapi kolapsnya Northern Rock Bank adalah bukti kalau OJK juga tidak sempurna pengawasannya. Namun kalau merujuk UU Bank Indonesia Pasal 34, maka OJK harus terbentuk paling lambat 2010," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×