Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyambut positif kebijakan terbaru terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE). Aturan tersebut dinilai mampu mendongkrak likuiditas valas di perbankan.
Per Desember 2024, Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini mencatat DHE yang terparkir di bank berlogo 46 ini sebesar US$ 1,3 miliar atau setara dengan 13% dari DPK Valas. Adapun, 70% dari DHE tersebut dalam bentuk giro
“Dengan adanya peraturan yang baru tersebut, kami perkirakan jumlah tersebut akan meningkat,” ujar Novita.
Baca Juga: BNI Bukukan Laba Bersih Rp 21,46 Triliun di 2024
Lebih lanjut, Novita juga mengungkapkan bahwa adanya aturan tersebut juga bakal berdampak pada biaya dana atau cost of fund (CoF) yang lebih efisien.
Adapun, CoF BNI pada posisi Desember 2024 berada pada level 2,7%. Di mana, itu mengalami kenaikan sekitar 50 basis poin dari posisi sama tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan perkembangan terbaru mengenai revisi aturan DHE Sumber Daya Alam (SDA).
Airlangga menegaskan bahwa eksportir akan diwajibkan memarkir 100% DHE SDA di dalam negeri minimal selama satu tahun. Ini berbeda dari aturan sebelumnya yang paling sedikit 30% selama minimal tiga bulan.
Sejalan tersebut, Airlangga menjanjikan akan memberikan banyak insentif kepada para eksportir. Insentif untuk perbankan juga sudah disiapkan, termasuk pengaturan terkait cash collateral.
Selanjutnya: NASA Temukan Bukti Kuat Adanya Air Cair di Permukaan Mars 3,7 Miliar Tahun Lalu
Menarik Dibaca: 5 Kebiasaan Sehat yang Harus Diajarkan kepada Anak Setiap Hari, Orang Tua Wajib Tahu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News