kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.774.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.000   153,00   0,86%
  • IDX 5.941   -254,36   -4,11%
  • KOMPAS100 785   -38,94   -4,72%
  • LQ45 589   -30,28   -4,89%
  • ISSI 206   -8,52   -3,97%
  • IDX30 334   -15,73   -4,50%
  • IDXHIDIV20 412   -15,89   -3,71%
  • IDX80 89   -4,83   -5,16%
  • IDXV30 113   -4,09   -3,48%
  • IDXQ30 108   -4,46   -3,97%

Perbankan syariah harus bersabar gunakan fasilitas hedging


Senin, 14 Februari 2011 / 13:22 WIB
ILUSTRASI. Aplikasi LinkAja


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Fasilitas hedging atau lindung nilai bagi perbankan syariah kemungkinan besar bakal molor diterapkan. Mulya Effendi Siregar, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) mengatakan fatwa tersebut masih dalam proses pengkajian bersama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN). "Kemungkinan, Maret besok belum terbentuk fasilitasnya," ujar Mulya, Senin (14/2). Sebelumnya, DSN mengatakan kuartal pertama bank syariah bisa memanfaatkan fasilitas ini.

"Kesepakatan dengan Internasional Islamic Financial Market (IIFM) memang sudah ada namun fatwanya belum ada, jadi kita harus menunggu fatwa tersebut dari DSN," kata Mulya.

Padahal, bank syariah sangat berharap fasilitas tersebut bisa digunakan secepatnya. "Semakin besar pertumbuhan perbankan, maka akan besar aktivitasnya, sehingga membutuhkan sarana hedging", ujar Imam T. Saptono, Direktur Kepatuhan BNI Syariah.

Perbankan syariah memang harus bersabar menunggu fasilitas lindung nilai ini. Nantinya fasilitas tersebut berguna untuk menghimpun dana, menyalurkan dana ataupun hanya menjadi likuiditas manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×