kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Perbankan syariah harus bersabar gunakan fasilitas hedging


Senin, 14 Februari 2011 / 13:22 WIB
Perbankan syariah harus bersabar gunakan fasilitas hedging
ILUSTRASI. Aplikasi LinkAja


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Fasilitas hedging atau lindung nilai bagi perbankan syariah kemungkinan besar bakal molor diterapkan. Mulya Effendi Siregar, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) mengatakan fatwa tersebut masih dalam proses pengkajian bersama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN). "Kemungkinan, Maret besok belum terbentuk fasilitasnya," ujar Mulya, Senin (14/2). Sebelumnya, DSN mengatakan kuartal pertama bank syariah bisa memanfaatkan fasilitas ini.

"Kesepakatan dengan Internasional Islamic Financial Market (IIFM) memang sudah ada namun fatwanya belum ada, jadi kita harus menunggu fatwa tersebut dari DSN," kata Mulya.

Padahal, bank syariah sangat berharap fasilitas tersebut bisa digunakan secepatnya. "Semakin besar pertumbuhan perbankan, maka akan besar aktivitasnya, sehingga membutuhkan sarana hedging", ujar Imam T. Saptono, Direktur Kepatuhan BNI Syariah.

Perbankan syariah memang harus bersabar menunggu fasilitas lindung nilai ini. Nantinya fasilitas tersebut berguna untuk menghimpun dana, menyalurkan dana ataupun hanya menjadi likuiditas manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×