kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Perbankan syariah harus bersabar gunakan fasilitas hedging


Senin, 14 Februari 2011 / 13:22 WIB
ILUSTRASI. Aplikasi LinkAja


Reporter: Nina Dwiantika |

JAKARTA. Fasilitas hedging atau lindung nilai bagi perbankan syariah kemungkinan besar bakal molor diterapkan. Mulya Effendi Siregar, Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) mengatakan fatwa tersebut masih dalam proses pengkajian bersama dengan Dewan Syariah Nasional (DSN). "Kemungkinan, Maret besok belum terbentuk fasilitasnya," ujar Mulya, Senin (14/2). Sebelumnya, DSN mengatakan kuartal pertama bank syariah bisa memanfaatkan fasilitas ini.

"Kesepakatan dengan Internasional Islamic Financial Market (IIFM) memang sudah ada namun fatwanya belum ada, jadi kita harus menunggu fatwa tersebut dari DSN," kata Mulya.

Padahal, bank syariah sangat berharap fasilitas tersebut bisa digunakan secepatnya. "Semakin besar pertumbuhan perbankan, maka akan besar aktivitasnya, sehingga membutuhkan sarana hedging", ujar Imam T. Saptono, Direktur Kepatuhan BNI Syariah.

Perbankan syariah memang harus bersabar menunggu fasilitas lindung nilai ini. Nantinya fasilitas tersebut berguna untuk menghimpun dana, menyalurkan dana ataupun hanya menjadi likuiditas manajemen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×