kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pergantian manajemen, Evolusi Finansial Indonesia menghormati keputusan OJK


Jumat, 21 September 2018 / 20:17 WIB
Pergantian manajemen, Evolusi Finansial Indonesia menghormati keputusan OJK
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Evolusi Finansial Indonesia angkat bicara. Perusahaan multifinance ini mengaku sedang dalam proses transisi. Pergantian manajemen berkonsekuensi pada jatuhnya sanksi penghentian sementara operasional. Evolusi Finansial menghormati keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut

Head of Business & Development EFIN Aji Subroto mengungkapkan, pihaknya patuh pada ketentuan berlaku dan menghormati suspensi dari regulator. Ia mengakui, sanksi tersebut  seiring dengan kondisi perusahaan yang dalam proses perubahan pengurus. "Kami mengakui ada keterlambatan memenuhi administrasi yang dibutuhkan OJK karena ada pergantian manajemen," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/9).

Menurut Aji, keterlambatan proses administrasi terjadi semata demi kebaikan semua pihak. "Pembekuan ini hanya membekukan kegiatan pembiayaan Evolusi Finansial Indonesia, tapi bukan pencabutan izin, agar semua tertib secara administrasi," ujarnya. Manajemen perusahaan ini telah melakukan langkah-langkah yang dianggap perlu untuk merespons dan memenuhi kebutuhan dari regulator. 

OJK mengeluarkan surat nomor s-475/NB.2/2018 dan s.476/NB.2/2018 tanggal 28 Agustus 2018. Menurut OJK, Evolusi Finansial Indonesia belum memenuhi beberapa ketentuan pasal dalam POJK 29/POJK.5/2014 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Sanksi berupa penghentian sementara kegiatan usaha selama enam bulan sejak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×