CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gandeng Otoritas Korea Selatan dan Hong Kong


Minggu, 10 November 2024 / 09:30 WIB
Perkuat Perlindungan Konsumen, OJK Gandeng Otoritas Korea Selatan dan Hong Kong
ILUSTRASI. OJK bersinergi dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan otoritas pengawas keuangan sejumlah negara, yakni Financial Supervisory Service (FSS) Korea Selatan dan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong untuk memperkuat program literasi dan pelindungan konsumen masyarakat di sektor jasa keuangan. 

Adapun pertemuan dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong dilakukan di Kantor OJK Provinsi Bali, Senin dan Selasa (4-5/11). 

Dalam pertemuan dengan FSS Korea Selatan, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan perlunya kolaborasi otoritas antarnegara dalam memberantas kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan.

Baca Juga: OJK Kolaborasi dengan OECD/INFE Majukan Inisiatif Edukasi Keuangan Secara Global

“Upaya pemberantasan penipuan di sektor jasa keuangan tidak dapat dilakukan oleh satu organisasi saja, pemberantasan penipuan keuangan merupakan pekerjaan bersama lintas organisasi,” kata Friderica dalam keterangan resmi yang dipublikasikan pada Kamis (7/11).

Lebih lanjut, Friderica menyampaikan bahwa kolaborasi dengan sejumlah negara, termasuk dengan FSS Korea Selatan menjadi sangat penting untuk menghasilkan rekomendasi-rekomendasi kebijakan serta pemahaman tentang praktik terbaik dalam upaya pemberantasan tindak penipuan di sektor keuangan.

Dalam pertemuan tersebut, FSS Korea Selatan juga membagikan pengalaman dalam menangani kasus-kasus penipuan sektor keuangan. Pertemuan itu juga membahas langkah-langkah yang diterapkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk mendeteksi tindak penipuan dan aktivitas keuangan ilegal dalam melindungi aset nasabah, serta mekanisme kolaborasi dengan lembaga pemerintah lainnya, termasuk aparat penegak hukum.

Saat bertemu dengan The Investor & Financial Education Council (IFEC) Hong Kong pada 5 November 2024, OJK membahas topik peningkatan literasi keuangan untuk pekerja migran Indonesia di Korea. Friderica berharap kolaborasi antara OJK dengan FSS Korea Selatan dan IFEC Hong Kong memperkuat program literasi keuangan, serta pelindungan kepada konsumen dan masyarakat. 

Selanjutnya: Wapres Gibran Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata

Menarik Dibaca: Promo Pizza Hut x Bank Saqu Hari Ini (10/11), Beli 2 Loyang Pizza Rp 99.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×