kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.431.000   15.000   0,62%
  • USD/IDR 16.693   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.620   -80,44   -0,92%
  • KOMPAS100 1.182   -10,18   -0,85%
  • LQ45 847   -9,87   -1,15%
  • ISSI 310   -3,01   -0,96%
  • IDX30 434   -7,32   -1,66%
  • IDXHIDIV20 502   -8,12   -1,59%
  • IDX80 132   -1,25   -0,94%
  • IDXV30 137   -3,01   -2,15%
  • IDXQ30 138   -2,16   -1,54%

Perkuat Tata Kelola, IFG Dorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik


Kamis, 11 Desember 2025 / 21:29 WIB
Perkuat Tata Kelola, IFG Dorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik
ILUSTRASI. Indonesia Financial Group (IFG).


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG) terus memperkuat implementasi Keterbukaan Informasi Publik sebagai bagian dari tata kelola perusahaan yang modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sekretaris Perusahaan IFG, Denny S. Adji, menegaskan bahwa keterbukaan informasi memiliki posisi strategis bagi IFG. Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen untuk menyelaraskan standar tata kelola keterbukaan informasi lintas entitas agar mampu menjawab tuntutan publik terhadap akuntabilitas dan transparansi BUMN di era digital.

“Bagi IFG, keterbukaan informasi bukan hanya pemenuhan Undang-Undang. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana transparansi menjadi bentuk layanan publik yang memperkuat kepercayaan masyarakat serta reputasi dan kredibilitas perusahaan,” ujar Denny dalam keterangannya, Kamis (11/12).

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, mengapresiasi langkah IFG Group yang menempatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari budaya perusahaan. Menurut Donny, kolaborasi IFG dan seluruh entitas holding-nya menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

Baca Juga: Premi Tunggal Turun Hampir 10%, AAJI Menilai Ini Efek Pergeseran Perilaku Konsumen

Sementara itu, Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP, Gede Narayana, menekankan pentingnya pemahaman dasar tentang badan public, UU No.14 tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik, standarisasi tata kelola data, serta penguatan kapasitas PPID sebagai pilar utama yang akan menjadi fokus penilaian Monev ke depan.

Pada kesempatan ini, IFG juga memberikan arahan strategis kepada seluruh anggota holding untuk memperkuat implementasi KIP, memperbaiki alur dokumentasi serta klasifikasi informasi, dan meningkatkan responsivitas layanan informasi publik sebagai bagian dari budaya melayani sepenuh hati.

Sosialisasi ini menandai langkah IFG Group untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi publik pada 2026 berjalan lebih kuat, terstandarisasi, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan.

Selanjutnya: Bomber Nuklir AS Terbang Dampingi Jet Jepang, Kirim Peringatan ke Beijing–Moskow

Menarik Dibaca: 18 Makanan yang Bisa Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×