Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) 2025 bukan sekadar forum diskusi, melainkan ditujukan untuk mendorong penerapan tata kelola di industri jasa keuangan.
Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Issabella Wattimena mengatakan regulasi tata kelola sudah banyak diterbitkan OJK. Namun, implementasi menjadi kunci agar aturan itu membawa dampak nyata.
Baca Juga: Finalisasi Dua Roadmap di Bidang PVML, OJK Berharap Bisa Diluncurkan Tahun Ini
“Tujuannya adalah meningkatkan awareness dan mendorong implementasi tata kelola secara konsisten. Kalau ada aturan, ada rules, tapi tidak diimplementasikan, tentunya tidak akan berdampak,” jelas Sophia kepada awak media dalam Risk & Governance Summit (RGS) 2025, Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, aturan tata kelola OJK bersifat principle based, sehingga penerapannya bisa disesuaikan dengan dinamika ekosistem, termasuk perubahan geopolitik maupun politik domestik.
Baca Juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Perdagangan Aset Kripto, Ini Penjelasannya
Tahun ini, RGS mencatat lebih dari 12.000 peserta, naik sekitar 36% dibandingkan tahun lalu. Dari jumlah itu, sekitar 500 orang hadir langsung dan sisanya mengikuti secara daring.
Baca Juga: OJK Terapkan Pendekatan Baru untuk Dorong Penyaluran Kredit UMKM
Selanjutnya: Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) Raup Laba Rp 285,86 Miliar pada Semester I-2025
Menarik Dibaca: Promo HokBen Cool & Comfort Combo Deals 17-23 Agustus, Paket Hoka Delight Rp 9.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News