Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
Pegadaian juga akan melakukan integrasi sistem, dimana kedua belah pihak sepakat bahwa dana zakat, infak, sedekah, dana sosial keagamaan lainnya, dan kurban yang dibayarkan oleh nasabah Pegadaian, akan diteruskan melalui Rumah Zakat.
“Harapan saya dengan adanya kerja sama ini semua pihak akan mendapatkan keuntungan yang besar. Kemudian kegiatan seperti ini dapat meningkatkan jaringan bisnis, jadi tidak hanya satu arah Pegadaian dengan mitra, tapi juga mitra yang lain bisa menjalin kerja sama bisnis, “ tutur Kuswiyoto.
Baca Juga: Kembangkan produk, Pegadaian gandeng Himpunan Kawasan Industri
Kerjasama tersebut dilakukan sebagai bentuk kesepakatan awal bagi semua pihak untuk melakukan kerja sama yang didasarkan saling membantu, mendukung, dan berdasarkan pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sampai saat ini Pegadaian berhasil menjalin kolaborasi dengan 327 instansi, yang terdiri dari perusahaan BUMN, BUMD, Swasta, Asosiasi, dan Perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Kolaborasi tersebut merupakan bentuk nyata Pegadaian dalam mengembangkan bisnis untuk meningkatkan penjualan produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News