kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Permintaan kredit korporasi BCA mulai meningkat


Jumat, 03 Juli 2020 / 17:47 WIB
Permintaan kredit korporasi BCA mulai meningkat
ILUSTRASI. Bank Central Asia (BCA) melihat permintaaan kredit sudah mulai mengalami kenaikan sejak Juni.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) melihat permintaaan kredit sudah mulai naik sejak Juni 2020. BCA pun sudah siap melayani permintaan nasabah tetapi dengan tetap mengutamakan kehati-hatian.

BCA melihat segmen korporasi sudah mulai menunjukkan kenaikan permintaan. "Kredit korporasi mulai ada permintaan dari berbagai sektor," ungkap Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA kepada Kontan.co.id, belum lama ini.

Per bulan Mei 2020, BCA telah mencatatkan kenaikan permintaan kredit korporasi dari sektor telekomunikasi dan rokok tembakau. Selain itu, BCA juga mencermati ada kenaikan pemintaan kredit dari sektor distribusi, jasa keuangan dan pembiayaan konsumen dibandingkan dengan awal tahun.

Baca Juga: Simpanan deposito CIMB dan BTN turun, di Bank Mandiri dan BRI masih tumbuh

Tren restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covid-19 sudah mulai melandai pada bulan Juni 2020. Oleh karena itu, perbankan sudah bisa memberikan fokusnya pada penyaluran kredit setelah tiga bulan sebelumnya seluruh fokusnya diarahkan pada program restrukturisasi.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), restrukturisasi kredit yang dilakukan perbankan terhadap debitur terdampak Covid-19 sudah mencapai Rp 695,34 triliun hingga 22 Juni 2020. Itu diberikan kepadan 6,35 juta debitur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, tren restrukturisasi kredit pada bulan Juni sudah melandai karena sudah banyak dilakukan di bula April dan Mei. Oleh karena itu, ia menghimbau agar perbankan segera menyalurkan kredit lagi, baik ke debitur yang melakukan restrukturisasi maupun yang tidak.

"Debitur yang tidak melakukan restrukturisasi ini merupakan peluang untuk mendorong ekonomi. Sementara yang melakukan restrukturisasi ini perlu membutuhkan perhatian khusus," kata Wimboh.

Baca Juga: Jokowi pertimbangkan untuk kembalikan pengawasan bank ke Bank Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×