kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Permudah akses penjualan, Pinjam Modal gandeng SiCepat


Jumat, 10 Desember 2021 / 22:32 WIB
ILUSTRASI. Kerja sama SiCepat Ekspres dengan Pinjam Modal.


Reporter: Dityasa H. Forddanta | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. SiCepat resmi bekerjasama dengan salah satu platform Fintech Peer to Peer Lending yang sudah terdaftar dan berizin di OJK, Pinjam Modal. Kerjasama ini ditandatangani oleh Murwanto, COO SiCepat Ekspres dan Herman Handoko, CEO Pinjam Modal, Jumat (10/12). 

Melihat pentingnya kebutuhan modal bagi para pelaku UMKM, SiCepat memanfaatkan peluang kerjasama dengan Pinjam Modal melalui program BONUS (Bantuan Modal untuk Usaha).

“Melalui program ini, member SiCepat atau Sahabat SiCepat, serta UMKM dapat mengajukan pinjaman secara online ke Pinjam Modal melalui Aplikasi SiCepat Ekspres. Kerjasama ini tentunya membuka kesempatan bagi program-program fintech lainnya yang semakin memudahkan para Sahabat SiCepat dan UMKM,” terang The Kim Hai, Chief Executive Officer SiCepat Ekspres dalam keterangan resmi.

Imam Sedayu, Chief Commercial Officer SiCepat Ekspres menjelaskan para pelaku UMKM harus pandai mencari informasi sebanyak-banyaknya dan tidak takut untuk mencoba. SiCepat Ekspres telah menghadirkan inovasi dan kemudahan untuk para mitra UMKM melalui produk layanan.

Baca Juga: Dukung kendaraan ramah lingkungan, SiCepat Ekspres borong 10.000 motor listrik Volta

Kerjasama yang dilakukan Pinjam Modal bersama dengan SiCepat ini memiliki tujuan yang sama yakni untuk memberikan fasilitas permodalan yang aman dan terpercaya bagi para Sahabat SiCepat. Dengan maraknya pemberitaan perihal pinjol ilegal yang meresahkan, Pinjam Modal hadir sebagai Fintech legal resmi yang akan membantu para UMKM dalam memenuhi kebutuhan modal usaha.

“Kami berharap kemitraan antara SiCepat dan Pinjam Modal sebagai fintech resmi yang berizin di OJK semakin memperkuat inklusi keuangan digital di Indonesia, khususnya Sahabat SiCepat dalam hal permodalan.” Imbuh Herman Handoko, CEO Pinjam Modal.

Dalam perjanjian kerja sama yang dilakukan ini, Sahabat SiCepat akan mendapatkan akses permodalan yang mudah. Saat ini, untuk jumlah plafon pinjaman, para Sahabat SiCepat bisa mendapatkan fasilitas tambahan modal usaha hingga Rp 50 juta.

Baca Juga: Daftar 106 pinjol resmi OJK 2021, terbaru!

Dengan resminya kerjasama yang terjalin antara kedua perusahaan ini, tentunya menambah harapan bagi para pelaku UMKM di seluruh Indonesia untuk dapat tetap menjalankan bisnisnya dan pantang menyerah di tengah badai Pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×