kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perppu corona bolehkan bank pinjam likuiditas tambahan dari BI, apa kata bankir?


Rabu, 01 April 2020 / 16:27 WIB
Perppu corona bolehkan bank pinjam likuiditas tambahan dari BI, apa kata bankir?
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di Bank Mandiri Bintaro Tangerang Selatan, Senin (16/3). Bank diperbolehkan meminjam likuiditas tambahan kepada BI di tengah wabah pandemi corona./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/03/2020.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Masih dalam sesi yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, bahwa kebijakan di sektor keuangan tersebut memang sejalan dengan peran OJK untuk menjaga kondisi perbankan baik secara individu maupun industri. "Kami monitor kondisi individu bank dan non bank begitu pula dengan pasar modal, bagaimana magnitude-nya (dampak) kalau ada hal yang tidak kita inginkan ke likuiditas individu bank," terangnya.

Wimboh juga menambahkan, bahwa landasan hukum yang berbentuk Perppu ini dibentuk agar penanganan bisa dilakukan secara tepat dan tepat ke tiap sektor. "Dari sisi likuiditas ini harus ada support dari pendanaannya, ini semua di OJK termasuk dalam Perppu sangat represif lakukan action (kebijakan) agar penanganan bisa intensif," tegasnya.

Baca Juga: Bisa paksa konsolidasi LJK, apa pertimbangan yang dipakai OJK?

Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id pun menanggapi positif aturan baru tersebut. Direktur Tresuri dan Internasional PT Bank Mandiri Tbk Darmawan Junaidi mengatakan, seluruh kebijakan yang tertuang dalam Perppu tersebut menurutnya hanya antisipatif saja dan sangat tidak diharapkan akan ketentuan atau belum tentu juga akan dipergunakan.

"Kondisi seperti ini akan memberikan dampak ke sektor rill dan berlanjut ke sektor keuangan, pun tidak dapat diperkirakan sampai berapa lama," kata Darmawan kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).

Menurut kacamatanya, penerbitan Perppu juga dimaksudkan untuk memberi keyakinan ke masyarakat dan pelaku ekonomi. Termasuk langkah-langkah yang dapat dilakukan apabila kondisi memburuk. "(Perppu) untuk menjaga kepentingan masyarakat, sektor rill dan juga keuangan," katanya. Pun, bank berlogo pita emas ini menilai saat ini sektor perbankan sedang tidak punya masalah.

Baca Juga: LPS buka opsi penjaminan dana yang dikelola dana pensiun dan jaminan tenaga kerja

Artinya, dari sisi likuiditas masih relatif cukup memadai, serta dibarengi dengan rasio NPL yang rendah dan permodalan yang masih tebal. Misalnya saja, OJK mencatat rasio permodalan alias capital adequacy ratio (CAR) perbankan per Februari 2020 ada di level 22,42% sedikit turun dari bulan Januari 22,83%. Sementara itu, kredit perbankan per Februari 2020 juga masih tumbuh di kisaran 5,93% yoy menjadi Rp 5.538,15 triliun dan dana pihak ketiga (DPK) meningkat 7,77% yoy menjadi Rp 6.035,66 triliun.

Di sisi lain, Direktur Kepatuhan PT Bank Woori Saudara Tbk (BWS) I Made Mudiastra mengatakan saat ini kondisi likuiditas memang tidak menjadi fokus utama bagi perbankan. Bagaimana tidak, dalam kondisi perekonomian yang sedang melemah, bank pada umumnya memang memilih untuk mengerem pemberian kredit sambil menggawangi NPL agar tidak memburuk. "Saat ini menurut saya likuiditas tidak ada masalah. Masih lebih dari cukup," tutur Made.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×