Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor pertambangan dan penggalian mendominasi penyaluran pembiayaan alat berat di industri multifinance. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran pembiayaan alat berat multifinance ke sektor pertambangan dan penggalian mencapai Rp 26,34 triliun per April 2026.
"Nilainya mencakup 56,01% dari total penyaluran pembiayaan alat berat," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6).
Agusman mengatakan secara total, penyaluran pembiayaan alat berat industri multifinance tercatat sebesar Rp 47,04 triliun per April 2026. Dia bilang peningkatan penyaluran terbesar terjadi di Provinsi Papua Barat.
Baca Juga: Asuransi Asei Ungkap Faktor-Faktor yang Berpotensi Menekan Hasil Investasi Tahun Ini
Agusman menerangkan penyaluran alat berat di Provinsi Papua Barat mencapai Rp 10,16 miliar per April 2026. Nilainya meningkat 402,97%, jika dibandingkan posisi per April 2025 yang mencapai Rp 2,02 miliar.
OJK memproyeksikan pembiayaan alat berat di industri multifinance diperkirakan akan tumbuh positif ke depannya. Meski demikian, kinerja pembiayaan alat berat akan dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti tekanan harga beberapa komoditas.
Sebagai informasi, OJK mencatat, nilai piutang pembiayaan tumbuh 2,08% secara tahunan atau year on year (YoY), dengan nilai mencapai Rp 514,65 triliun per April 2026. Agusman menerangkan kinerjanya didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,64% YoY.
Baca Juga: BOPO Industri Multifinance Turun Jadi 79,21% per April 2026
Jika ditelaah, pertumbuhan April 2026 terbilang meningkat, jika dibandingkan posisi Maret 2026 yang tumbuh 0,61% YoY dengan nilai Rp 514,09 triliun.
Adapun angka Non Performing Financing (NPF) gross industri multifinance per April 2026 sebesar 2,89%. Angkanya terbilang memburuk atau meningkat, jika dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,83%. Adapun angka NPF per April 2026 juga terbilang meningkat, jika dibandingkan posisi per April 2025 yang sebesar 2,43%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













