kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Pertemuan dengan Paguyuban Lender Tertunda, Ini Respons Dana Syariah Indonesia


Sabtu, 15 November 2025 / 06:45 WIB
Pertemuan dengan Paguyuban Lender Tertunda, Ini Respons Dana Syariah Indonesia
ILUSTRASI. Rencana pertemuan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dengan manajemen Dana Syariah Indonesia pada 11 November 2025 tertunda.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI), tengah diterpa masalah tertundanya pengembalian dana maupun pembayaran imbal hasil lender.

Guna mencari solusi penyelesaian, sebenarnya Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dijadwalkan bertemu dengan manajemen Dana Syariah Indonesia pada 11 November 2025. Hanya saja, pertemuan tersebut tertunda.

Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia Bayu menerangkan sehari sebelum pertemuan, manajemen DSI secara sepihak menunda pertemuan tersebut dengan alasan salah satu tim kuasa hukum berhalangan hadir. 

Baca Juga: Dana Nyangkut Rp 800 Miliar, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia Tuntut Ini

Sejak pembatalan pertemuan, Bayu mengungkapkan Paguyuban Lender DSI belum ada kontak lagi dengan manajemen DSI. Dia bilang pihak DSI hanya memberikan informasi bahwa pertemuan diundur menjadi 18 November 2025. 

"Tak ada info lebih lanjut. Harapannya, pihak DSI tak ada yang mangkir lagi," ujarnya kepada Kontan, Kamis (13/11/2025).

Bayu menerangkan berdasarkan hasil rekap Tim Paguyuban Lender DSI, tercatat lebih dari Rp 800 miliar dana tertahan dari laporan 2.593 lender. Dia bilang, menurut pengakuan DSI, terdapat lebih dari 14.000 lender aktif di platform tersebut.

Merespons hal itu, Direktur Utama Dana Syariah Indonesia Taufiq Aljufri mengonfirmasi kepada Kontan bahwa memang terjadi penundaan pertemuan dengan Paguyuban Lender DSI pada 11 November 2025. Dia bilang pertemuan dijadwalkan menjadi 18 November 2025.

"Rencana pertemuan antara manajemen DSI dengan Paguyuban Lender yang semula dijadwalkan pada 11 November 2025 karena suatu dan lain hal, dijadwalkan ulang menjadi 18 November 2025. Penjadwalan ulang itu telah dikomunikasikan secara langsung dengan Ketua Paguyuban Lender, serta telah mendapatkan pemahaman dan persetujuan," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga: OJK Kenakan PKU pada Dana Syariah Indonesia: Apa Dampaknya bagi Lender?

Taufiq menuturkan sebenarnya Perwakilan DSI telah melakukan pertemuan pendahuluan dengan Pengurus Paguyuban Lender di Jakarta pada 4 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, dia menyebut Pengurus Paguyuban DSI menyampaikan tentang persiapan materi yang akan dibahas dalam pertemuan berikutnya.

"Nantinya, akan dituangkan dalam bentuk piagam kesepakatan (charter) yang dijadikan acuan bersama," kata Taufiq.

Taufiq mengatakan sampai saat ini, proses komunikasi dengan Paguyuban Lender DSI tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia berencana menyampaikan sejumlah tuntutan kepada manajemen Dana Syariah Indonesia saat melakukan audiensi. Bayu menerangkan paguyuban akan menyampaikan aspirasi dan kondisi nyata para lender yang telah direkap melalui formulir paguyuban.

"Selain itu, paguyuban menuntut DSI untuk membuka data lengkap terkait jumlah lender, status proyek, serta posisi dana yang sebenarnya agar seluruh pihak memahami situasi secara terbuka dan faktual," ungkapnya.

Baca Juga: Gelar Pertemuan dengan Lender, OJK Minta Dana Syariah Indonesia Selesaikan Masalah

Tuntutan lainnya, yakni Bayu mengatakan DSI perlu menyampaikan proposal penyelesaian masalah untuk ditelaah bersama oleh paguyuban. Hal itu perlu dilakukan guna memastikan kejelasan dan kesesuaian isi proposal dengan aspirasi para lender. Bayu juga mengatakan paguyuban lender menuntut DSI memberikan kejelasan jadwal pengembalian dana (timeline), serta skema pencairan yang realistis dan terukur bagi seluruh lender.

Paguyuban Lender DSI juga menuntut piagam kesepakatan (charter) yang disusun dan diajukan oleh paguyuban akan ditandatangani bersama dengan manajemen DSI. Terkait hal itu, Bayu bilang piagam kesepakatan tersebut harus menyesuaikan dengan poin-poin kesepakatan hasil pembahasan dengan para lender.

Pada intinya, Paguyuban Lender DSI mengharapkan manajemen DSI dapat merealisasikan pencairan awal total dana lender sebagai bentuk komitmen nyata terhadap rencana penyelesaian dalam waktu dekat. 

Asal tahu saja, akibat masalah yang belum kunjung rampung, OJK telah mengenakan sanksi tegas kepada Dana Syariah Indonesia berupa Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) sejak 15 Oktober 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan seiring adanya sanksi PKU, maka Dana Syariah dilarang untuk melakukan penggalangan dan penyaluran dana baru. 

"Dilarang juga melakukan perubahan susunan pengurus dan pemegang saham, kecuali dalam rangka memperbaiki kinerja dan memperkuat permodalan," ujarnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (7/11/2025). 

Selanjutnya: Dividen Interim POWR & MLBI Siap Cair Desember 2025: Cek Jadwal Pembayaran & Cum Date

Menarik Dibaca: 5 Jenis Genre Anime Paling Populer dan Rekomendasi Animenya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×