kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertengahan tahun, Mandiri sudah salurkan KUR hingga Rp 7,14 triliun


Selasa, 05 Juni 2018 / 13:34 WIB
Pertengahan tahun, Mandiri sudah salurkan KUR hingga Rp 7,14 triliun
ILUSTRASI.


Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (Mandiri) terus berupaya untuk mencapai target dalam menyalurkan kredit bersubsidi yakni kredit usaha rakyat (KUR). Adapun program KUR ini menjadi salah satu langkah untuk membangun ekonomi kerakyatan.

Pada periode Januari 2018 hingga Mei 2018, perseroan telah menyalurkan KUR sebesar Rp 7,14 triliun kepada 113.141 debitur atau sekitar 49,04% dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp14,56 triliun.

Adapun penyaluran KUR ke usaha-usaha produktif mencapai 40,37% atau sekitar Rp 2,88 triliun, yang terdiri atas Rp 1,397 triliun ke sektor pertanian, Rp 19,19 miliar ke sektor perikanan, Rp 348,22 miliar ke sektor industri pengolahan dan Rp 1,118 triliun ke sektor jasa produksi.

Rohan Hafas, Corporate Secretary Bank Mandiri mengatakan pihaknya optimistis, dapat memenuhi target penyaluran KUR tahun ini, sekaligus memenuhi mandat pemerintah terkait penyaluran 50% KUR ke sektor produktif.

Rohan menjelaskan, secara umum relatif tidak ada kendala dalam penyaluran KUR oleh Bank Mandiri yang ditunjukan dengan realisasi selama ini yang selalu mencapai target alokasi KUR yang ditetapkan Pemerintah dalam hal ini Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Harus dikembalikan

Namun, ada beberapa tantangan yang ditemukan, antara lain, masyarakat belum memahami produk perbankan sehingga diperlukan edukasi dan bimbingan dalam pengenalan produk perbankan tersebut sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan untuk peningkatan usaha.

Penyaluran belum merata dikarenakan keterbatasan jaringan kantor cabang. Masih terdapat persepsi di masyarakat bahwa KUR adalah hibah dari pemerintah sehingga tidak perlu dikembalikan pinjamannya.

“Tidak semua calon debitur KUR memiliki e-KTP dan NPWP untuk limit KUR di atas Rp 50 Juta, ini merupakan persyaratan dalam Sistem Informasi Kredit Program,” jelas Rohan kepada Kontan.co.id, Selasa (5/6).

Pihaknya pun menjelaskan, upaya telah dilakukan untuk menjawab tantangan tersebut, antara lain Bank Mandiri didalam proses pemasaran setiap produknya termasuk KUR, selalu memberikan edukasi kepada calon debitur tentang manfaat yang dapat diperoleh dari setiap produk.


Dalam hal Jaringan, Bank Mandiri selalu bertekad untuk memperluas Jaringan hingga menjangkau daerah-daerah di Kecamatan.

Untuk mengatasi persepsi masyarakat bahwa KUR adalah hibah yang diberikan oleh Pemerintah, Bank Mandiri secara aktif bekerjasama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Koperasi dan UKM RI melakukan sosialisasi tentang KUR ke masyarakat di seluruh Indonesia.

Salah satu hal penting yang disampaikan adalah program KUR ini bukan merupakan hibah dari pemerintah, melainkan pinjaman. Dimana dana yang digunakan adalah dana masyarakat yang disimpan di Bank Mandiri. Oleh karena itu, dana yang telah dipinjam melalui program KUR ini wajib hukumnya untuk dikembalikan sesuai jadwal angsurannya.

Harapannya dengan upaya yang dilakukan tersebut dapat meningkatkan penyaluran KUR yang berkualitas serta tepat sasaran dalam setiap penggunaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×