Reporter: Ruisa Khoiriyah | Editor: Ruisa Khoiriyah
JAKARTA. Pertumbuhan nilai fasilitas kredit di perbankan yang belum ditarik oleh debitur (undisbursed loan) mulai sedikit melambat. Data Bank Indonesia (BI) terbaru melaporkan, hingga akhir November 2010 lalu, nilai kredit mubazir ini tercatat sebesar Rp 553,39 triliun. Naik tipis sebesar 0,36% atau senilai Rp 2,01 triliun, dari bulan sebelumnya yang nilainya Rp 551,39 triliun. Dibandingkan dengan pertumbuhan di bulan-bulan sebelumnya, kenaikan ini terbilang kecil. Selama rentang Januari hingga Oktober 2010, kenaikan undisbursed loan setiap bulan rata-rata di atas Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun.
Mulai melambatnya pertumbuhan undisbursed loan di perbankan ini tidak bisa dilepaskan dari siklus penarikan kredit di bank. Direktur Kredit Bank Mega Daniel Budirahajoe bilang, di akhir tahun penarikan fasilitas kredit dan permintaan kredit baru biasanya memuncak. "Pelunasan kredit juga banyak karena debitur sudah mengantongi keuntungan usaha sehingga bisa digunakan untuk mencicil tagihan," jelasnya.
Undisbursed loan di perbankan, menurut para pelaku industri vital ini, akan selalu ada. Pasalnya, karakter debitur perbankan memang jarang yang menarik seluruh fasilitas kredit yang dimilikinya. Umumnya, nilai undisbursed loan tercatat sebesar 20% dari fasilitas kredit debitur. Nilai kredit mubazir ini biasanya juga semakin tinggi mengikuti semakin besarnya pertumbuhan kredit.
Asal tahu saja, fenomena pembengkakan nilai kredit mubazir di perbankan ini memang semakin mengemuka sejak perekonomian dihempas gempa finansial tahun 2008 silam. Lesunya ekonomi berimbas pada merosotnya permintaan kredit dari sektor riil. Alih-alih mengajukan permintaan kredit baru, pemanfaatan fasilitas kredit lawas yang telah ada pun anjlok. Nilai undisbursed loan per November 2010 senilai Rp 553,39 triliun tersebut masih merupakan yang terbesar sepanjang sejarah perbankan Indonesia. Naik 47,86% dari posisi akhir tahun 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News