kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Perubahan tarif premi asuransi agar industri sehat


Senin, 10 Juli 2017 / 19:43 WIB
Perubahan tarif premi asuransi agar industri sehat


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengkaji ulang skema pengaturan tarif premi asuransi kendaraan bermotor dan asuransi properti. Pelaku usaha, menilai rencana ini tak akan berdampak negatif bagi persaingan bisnis.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor menilai dengan rencana tersebut persaingan memang memungkinkan untuk jadi makin ketat. Namun hal ini bisa mengurangi persaingan tak sehat yang masih ditemukan seperti penerapan tarif di luar ketentuan.

Asal dibarengi pengawasan yang tepat, hal ini dinilainya bisa mendorong persaingan jadi lebih sehat. "Ke depan industri bakal makin meningkatkan pelayanan karena tarif benar-benar sama," kata dia, Senin (10/7).

Direktur Utama PT Victoria Insurance Loekito Saggitariono pun sependapat. Ia menilai celah persaingan masih akan tetap terbuka bagi tiap perusahaan. Loekito pun menganggap hal bisa mendorong tingkat efisiensi dari tiap perusahaan.

Besaran tarif premi menurutnya memang tetap harus ditentukan agar skala keekonomian bisa terus terjaga. Bila masih terjadi perang tarif, konsumen yang bisa dirugikan karena perusahaan asuransi malah kesulitan bila akan membayar klaim.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×