kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Perusahaan asuransi jiwa sambut positif penjualan unitlink secara digital


Senin, 01 Juni 2020 / 19:28 WIB
Perusahaan asuransi jiwa sambut positif penjualan unitlink secara digital
ILUSTRASI. Ilustrasi unitlink.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberikan izin pemasaran produk unitlink secara digital. Tujuannya agar kinerja asuransi tetap terjaga di tengah pandemi corona.

Head of Legal, Compliance and Investigation PT BNI Life Insurance Arry Herwindo Wildan menilai kebijakan OJK tersebut positif untuk mendorong pertumbuhan penjualan asuransi, khususnya saat pandemi corona.

Ia menyebutkan, sejak dikeluarkannya kebijakan tersebut, BNI Life bersiap sekaligus melakukan penyesuaian terhadap produk unitlink yang akan dijual. Tak hanya itu, BNI Life juga tengah mempersiapkan dokumen persyaratan yang harus dipenuhi. Misal SOP pemasaran digital, maupun digital signature.

Baca Juga: Dapat restu OJK, asuransi unitlink kini bisa dipasarkan secara digital

“BNI Life mengapresiasi kebijakan yang telah dikeluarkan OJK, sebab melalui kebijakan tersebut penjualan asuransi bisa kembali tumbuh,” ujar Arry kepada Kontan.co.id (31/5).

Premi unitlink BNI Life sendiri hingga April 2020 tercatat Rp 329 miliar, turun 66% yoy. Sedangkan total premi yang di dapat melalui kantor cabang dan agen hanya sebesar Rp 66,7 miliar.

“Penurunan itu di sebabkan oleh kondisi pandemi covid-19 yang membuat masyarakat untuk tetap di rumah. Namun, perlu ditegaskan selama pandemi penjaualan produk asuransi masih diminati oleh masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan adanya pendapatan premi yang masuk di beberapa kanal bisnis BNI Life,” tambahnya.

Sementara itu, PT Sun Life Financial Indonesia juga menyambut baik kebijakan OJK tersebut. OJK dinilai telah memandang penting peran teknologi digital dalam perkembangan industri asuransi jiwa.

Sepanjang kuartal I 2020, premi asuransi unitlink Sun Life mencapai Rp 827 miliar, tumbuh 21% jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Sampai Kuartal I, Sun Life masih mencatat kinerja unitlink masih tumbuh positif, terbukti dengan raihan yang diperoleh sebesar Rp 827 miliar,” ujar VP Head of Marketing PT Sun Life Financial Indonesia Shierly Ge.

Secara total, pendapatan premi Dun Lofe mencapai Rp 938 miliiar. Menurut Shierly, kontribusi unitlink mencapai 88% dari total premi pendapatan.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menilai, kebijakan OJK tersebut dapat membantu perusahaan asuransi dalam produk, khususnya pada situasi saat ini.

“Namun, kebijakan tersebut belum dapat menggenjot penjualan unitlink. Oleh karena itu, perkembangannya perlu dilihat sampai akhir kuartal III,” jelas Togar.

Baca Juga: Akhirnya asuransi unitlink bisa dipasarkan secara digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×