kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pinjaman valas meningkat 10,8% di semester I-2019


Selasa, 20 Agustus 2019 / 20:30 WIB
Pinjaman valas meningkat 10,8% di semester I-2019
ILUSTRASI. Piutang perusahaan pembiayaan


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pembiayaan atau multifinance dalam negeri ternyata masih gencar dalam mencari pendanaan berbentuk valuta asing atau valas di Semester I 2019 ini.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, semester I 2019 pendanaan valas sebesar Rp 138,6 triliun. jumlah tersebut meningkat bila dibandingkan semester I 2018 sebesar Rp 125,1 triliun.

Sebesar Rp 115,681 triliun berbentuk dolar AS, sedangkan bentuk mata uang yen ekuivalen sebesar Rp 22,715 triliun. Bentuk mata uang Euro sebesar Rp 159 miliar, dan SGD sebesar Rp 2 miliar.

Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, pendanaan berupa valuta asing terus meningkat, karena pelaku usaha mencari kesempatan memperoleh pendanaan baru ketika perbankan dalam negeri lebih selektif memberikan pinjaman.

Baca Juga: Ekonom Samuel Sekuritas prediksi BI akan mempertahankan suku bunga acuan

"Hal yang wajar bila para pemain mencari pendanaan luar negeri. Bisa dilihat kondisi belakangan ini ketatnya likuiditas di dalam negeri membuat perbankan dari luar negeri tertarik untuk menawarkan pinjaman," ujar Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (20/8)

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, pinjaman tersebut sudah termasuk pinjaman langsung maupun melalui penerbitan obligasi.

"Saya yakin industri pembiayaan telah melakukan lindung nilai alias hedging. Artinya, multifinance tanah air melakukan matching currency antara sumber pendanaan dan penyaluran pembiayaan,"Jelas Bambang kepada Kontan.co.id, Selasa (20/8).

Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan pembiayaan dapat meminjam dari dalam negeri dan pihak luar negeri, baik dalam bentuk mata uang Rupiah maupun asing. 

Baca Juga: Asset registry multifinance tingkatkan kepercayaan bank beri pendanaan




TERBARU

[X]
×