kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Asset registry multifinance tingkatkan kepercayaan bank beri pendanaan


Selasa, 20 Agustus 2019 / 19:17 WIB
Asset registry multifinance tingkatkan kepercayaan bank beri pendanaan
Kerjasama pusat data APPI dan Rapindo dengan perbankan


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna meningkatkan kepercayaan perbankan dalam memberikan pendanaan kepada perusahaan pembiayaan, perbankan juga masuk ke dalam sistem pusat data aset atau asset registry.

Pusat data ini dibentuk oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan dioperasikan oleh PT Rapi Utama Indonesia (Rapindo).

Keberadaan sistem asset registry Rapindo dapat mencegah aset yang sudah dibiayai, dibiayai kembali oleh perusahaan pembiayaan atau perbankan atau double financing dan double pledging.

Ketua APPI Suwandi Wiratno mengakui memang ada oknum perusahaan pembiayaan melakukan aksi double pledging ini. Meski enggan menyebut nama pemain, Ia bilang jumlah pemain yang kerap melakoni aksi nakal ini ada lima hingga sepuluh entitas.

Baca Juga: Dari 183 multifinance hanya 120 entitias yang tergabung di asset registry

“Perbankan dan institusi pembiayaan saling membutuhkan. Double pledging dan double financing yang terjadi beberapa tahun terakhir membuat kepercayaan industri perbankan dalam memberikan pendanaan bagi perusahaan pembiayaan. Hal ini berdampak pada industri pembiayaan, padahal mereka melayani masyarkat yang unbankable,” ujar Direktur UKM, Pendanaan, Financial Institutions & Jaringan Kantor Bank Sahabat Sampoerna Ong Tek Tjan, Selasa (20/08).

Agar meningkatkan kepercayaan dalam memberikan pendanaan, Ong bilang ke depannya Bank Sahabat Sampoerna akan mensyaratkan pembiayaan multifinance harus menjadi anggota Rapindo.

Selain itu, Bank Sahabat Sampoerna dan Bank BTPN melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Rapindo pada Selasa (20/8).

Melalui kerjasama ini Bank BTPN dan Bank Sahabat Sampoerna akan memiliki hak akses untuk memastikan aset pembiayaan yang dibiayai perusahaan pembiayaan yang dijaminkan dan menghindari terjadinya double financing dan double pledging. Rapindo saat ini juga masih ada 8 bank lain yang akan bergabung menjadi anggota Rapindo dalam waktu dekat.

Baca Juga: Akui utang tinggi, ini strategi Waskita Karya (WSKT) di sisa tahun 2019



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×