Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan multifinance mengalami peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, piutang pembiayaan alat berat multifinance mencapai Rp 44,43 triliun per Desember 2024.
Baca Juga: Pembiayaan Kendaraan Multifinance Masih Positif di Tengah Lesunya Penjualan Kendaraan
"Nilai itu meningkat sebesar 5,39%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya," ucapnya dalam lembar jawaban resmi Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa (18/2).
Agusman menerangkan peningkatan itu disebabkan, antara lain adanya peningkatan permintaan pembiayaan alat berat.
Senada dengan pertumbuhan industri, PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) atau BFI Finance juga mencatatkan pertumbuhan piutang pembiayaan alat berat.
Corporate Business Head BFI Finance Stanly Darisang mengatakan BFI Finance mencatatkan kenaikan angka piutang dikelola (managed receivables) khusus untuk pembiayaan alat berat sebesar 12% secara Year on Year (YoY) per Desember 2024.
Baca Juga: Kredit Macet Fintech Lending Mencapai Rp 2,01 Triliun, Didominasi Peminjam Individu
Stanly mengungkapkan, pertumbuhan itu didorong oleh peningkatan aktivitas di sektor pertambangan yang membutuhkan lebih banyak alat berat.
Untuk menjaga pembiayaan alat berat tetap tumbuh pada tahun 2025, BFI Finance akan menerapkan beberapa strategi.
Salah satunya, yakni berfokus pada valuasi dan target pasar yang tepat. Ditambah melakukan diversifikasi portofolio pembiayaan agar tidak bergantung pada satu sektor saja, serta menawarkan berbagai promo menarik bagi konsumen.
“Kami juga akan melakukan kolaborasi dengan para mitra bisnis, serta proses kredit yang benar,” kata Stanly.
Selanjutnya: Intip Saham=Saham yang Banyak Dijual Asing Kemarin, Selasa (18/2)
Menarik Dibaca: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Februari 2025: Antam Naik dan UBS Turun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News