Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 507,14 triliun per September 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai piutang pembiayaan per September 2025 tumbuh 1,07% secara tahunan atau Year on Year (YoY). Jika ditelaah, pertumbuhan September 2025 terbilang melambat, jika dibandingkan posisi Agustus 2025.
"Adapun per Agustus 2025 tumbuh 1,26% YoY dengan nilai Rp 505,59 triliun," ucapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Rasio BOPO Multifinance Naik, Begini Kondisi Sejumlah Pemain
Agusman menerangkan profil risiko pembiayaan tetap terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,84% per September 2025. Adapun angka tersebut membaik dari pencapaian bulan sebelumnya yang sebesar 0,85%.
Agusman menambahkan Non Performing Financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per September 2025 sebesar 2,47%. Angka itu terbilang membaik, jika dibandingkan posisi bulan sebelumnya yang mencapai 2,51%.
Baca Juga: OJK Tegaskan Kriteria Debitur Multifinance yang Masuk Cakupan Konsumen Dilindungi
Sementara itu, angka gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat stabil sebesar 2,17 kali per September 2025. Adapun angkanya sama dengan posisi Juli 2025 yang sebesar 2,17 kali.
"Angkanya masih berada jauh di bawah batas maksimum 10 kali," kata Agusman.
Baca Juga: Proyeksikan Pembiayaan Multifinance Tumbuh 0,1% di 2025, APPI Beberkan Penyebabnya
Selanjutnya: Penjualan Erajaya (ERAA) Moncer per Kuartal III-2025, Ini Pendorongnya
Menarik Dibaca: 11 Tanda Kolesterol Naik yang Sering Terabaikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













