Reporter: Ade Priyatin | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM siap melunasi surat utang senilai Rp800 miliar yang akan jatuh tempo pada 27 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) bertajuk Jatuh Tempo Efek Utang, Jumat (18/9/2026), surat utang yang dimaksud adalah Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orang Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A.
PNM berencana melunasi surat utang tersebut dengan menggunakan dana internal perusahaan. Adapun kesiapan pembayaran surat utang tersebut didukung oleh posisi kas dan setara kas PNM yang per 31 Juli 2026 tercatat sebesar Rp 2,2 triliun.
Baca Juga: Perubahan POJK 27/2023, Dana Pensiun Bakal Diperbolehkan Investasi di Luar Negeri
Sebagai informasi, Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Orang Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2025 Seri A PNM telah mendapatkan peringkat idAAA(sy) oleh Pefindo.
Dengan kondisi likuiditas dan keuangan yang solid, PNM dinyatakan telah siap melakukan pelunasan surat utang sesuai dengan jadwal jatuh tempo yang sudah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














