Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Instrumen deposito masih jadi tempat bagi indsutri asuransi umum mengalokasikan dana investasi terbesar. Meski begitu, porsi investasi di keranjang ini mencatatkan penurunan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga kuartal pertama tahun ini, industri asuransi umum memiliki dana investasi sebesar Rp 68,9 triliun. Jumlah ini megalami peningkatan 10,9% secara year on year yang sebanyak Rp 62,1 triliun.
Per akhir bulan Maret 2018, penempatan dana investasi asuransi umum di deposito tercatat sebesar Rp 23,9 triliun. Padahal pada periode yang sama di tahun lalu, porsi penempatan dana di instrumen ini masih mencapai Rp 24,27 triliun.
Penurunan jumlah dana yang disimpang di deposto turut menyebabkan penurunan porsi investasi di keranjang tersebut dari 39% menjadi 34,8%.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody AS Dalimunthe menilai penampatan dana di deposito masih menjadi andalan karena karakteristiknya yang lebih sesuai dengan bisnis asuransi umum yang memiliki liabiltias jangka pendek.
Meski begitu, di sisi lain pelaku industri harus berupaya meningkatkan investasi di keranjang surat berharga negara untuk mengejar kewajiban porsi investasi di instrumen tersebut minimal sebesar 20%.
"Deposito menjadi menjadi salah satu instrumen yang dialihkan untuk meningkatkan SBN," katanya belum lama ini.
Sementara itu, porsi investasi di surat berharga menempati peringkat kedua dalam portofolio investasi asuransi umum sampai tiga bulan pertama tahun ini. Rinciannya 12,8% disimpan di obligasi pemerintah, dan 11,8% di obligasi korporasi.
Pelaku usaha asuransi umum juga punya porsi penempatan yang cukup besar di keranjang reksadana yakni mencapai 21,7%. Sementara porsi di saham hanya sebesar 5,8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News