CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.482.000   -35.000   -2,31%
  • USD/IDR 15.800   -121,00   -0,77%
  • IDX 7.322   55,53   0,76%
  • KOMPAS100 1.120   5,81   0,52%
  • LQ45 885   5,41   0,62%
  • ISSI 222   1,93   0,88%
  • IDX30 453   1,57   0,35%
  • IDXHIDIV20 545   1,27   0,23%
  • IDX80 128   0,70   0,54%
  • IDXV30 137   1,60   1,18%
  • IDXQ30 151   0,42   0,28%

Porsi Pinjaman Fintech Lending dari Lender Institusi Naik, Ini Kata Pengamat


Rabu, 24 April 2024 / 15:05 WIB
Porsi Pinjaman Fintech Lending dari Lender Institusi Naik, Ini Kata Pengamat
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat porsi pinjaman dari pemberi pinjaman (lender) institusi fintech peer to peer (P2P) lending meningkat pada Februari 2024 dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Lender institusi dari dalam dan luar negeri berdasarkan total outstanding pinjaman mencapai Rp 53,83 triliun pada Februari 2024. OJK mencatat porsi lender institusi berkontribusi sebesar 88,17%. Data OJK juga menyatakan total outstanding pinjaman pada Februari 2024 mencapai Rp 61,06 triliun. 

Adapun total outstanding pinjaman lender institusi meningkat 26,39% dari Februari 2023 yang sebesar Rp 42,59 triliun. Adapun porsi pinjaman lender institusi pada Februari 2023 tercatat sebesar 85,16% dari total outstanding pinjaman.

Mengenai hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan lender institusi masih mendominasi porsi hingga saat ini, khususnya perbankan.

Baca Juga: Modalku Sebut Lender Individu Mendominasi Total Lender Perusahaan

Dia menyampaikan salah satu alasannya karena lender individu juga terdampak pembatasan suku bunga yang membuat bunga manfaat ke lender juga berkurang. 

"Lender individu pasti akan beralih ke instrumen lainnya yang lebih kecil risiko dengan suku bunga yang bersaing. Bagi lender institusi, mereka masih bisa berharap dari keuntungan lainnya selain bunga manfaat, seperti perluasan nasabah dan disbursement keuangan," ujarnya kepada Kontan, Selasa (23/4).

Oleh karena itu, Nailul mengatakan regulator tentu harus berhati-hati dalam menentukan suku bunga fintech P2P lending karena akan memengaruhi minat lender individu.

Jadi, kata dia, fintech P2P lending bukan untuk lender individu, tetapi institusi juga. Hal itu sama seperti lembaga keuangan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×