kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Porsi Pendanaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Baru Capai 33,65%


Minggu, 10 Maret 2024 / 11:25 WIB
Porsi Pendanaan Fintech Lending ke Sektor Produktif Baru Capai 33,65%
ILUSTRASI. Peer to Peer Lending.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penyaluran pendanaan ke sektor produktif dan UMKM dapat mencapai porsi 40% dari outstanding pendanaan pada tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan nilai target itu sesuai dengan isi dalam Roadmap Penguatan dan Pengembangan LPBBTI. Adapun nilai pendanaan ke sektor produktif terakhir belum mencapai 40%.

"Jumlah outstanding pendanaan ke sektor produktif atau UMKM per Januari 2024 mengambil porsi 33,65% atau Rp 20,33 triliun dari total outstanding pendanaan sebesar Rp 60,42 triliun," katanya dalam lembar jawaban tertulis, dikutip Minggu (10/3).

Baca Juga: Moduit Gandeng Maybank Sekuritas Luncurkan Fitur Mosaic, Apa Itu?

Agusman tak memungkiri pertumbuhan pinjaman fintech P2P lending cenderung melambat, jika dibandingkan pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, dia optimistis bahwa penyaluran pinjaman industri fintech P2P lending pada 2024 terus meningkat dan bisa mencapai target yang telah ditentukan. 

Sebagai informasi, OJK berencana membuat industri fintech P2P lending menyalurkan 70% pembiayaan ke sektor produktif dan 30% ke sektor konsumtif pada 2028. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×