Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pergadaian swasta terbilang makin meningkat hingga mencapai 200 perusahaan per Mei 2025. Mengenai hal itu, Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) menilai meningkatnya jumlah pergadaian swasta akan memberikan dampak positif bagi industri.
"Dampaknya positif, industri tetap tumbuh dengan sehat dan masyarakat yang dilayani jasa gadai makin banyak," ungkap Sekretaris Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia Holilur Rohman kepada Kontan, Kamis (24/7).
Di sisi lain, Holilur berpendapat makin banyaknya pergadaian swasta juga akan membuat persaingan pasar menjadi ketat. Menurutnya, pergadaian swasta yang memiliki strategi dan persiapan matang akan bertahan di tengah ketatnya persaingan.
"Perusahaan yang punya strategi bagus, efisien, modal kuat, dan sumber daya manusia yang unggul itu yang akan memenangkan persaingan," ucapnya.
Baca Juga: OJK Beri Izin Usaha kepada PT Gadai Sakti Banten
Lebih lanjut, Holilur mengatakan prospek bisnis pergadaian masih akan tetap menarik ke depannya. Hal itu dikarenakan masih banyak masyarakat yang akan melirik layanan jasa gadai.
Meskipun demikian, dia tak memungkiri terdapat tantangan lain bagi industri pergadaian swasta ke depannya, yaitu menghadapi persaingan dari sektor jasa pembiayaan yang lain. Ditambah, makin ketatnya pengawasan dari OJK sehingga diperlukan strategi yang pas bagi para pergadaian swasta.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan salah satu faktor meningkatnya jumlah pergadaian swasta hingga mencapai 200 perusahaan karena adanya peningkatan demand atau permintaan masyarakat terhadap pembiayaan jangka pendek, khususnya produk gadai.
Baca Juga: Pegadaian: Pembiayaan Gadai Tumbuh 40,4% pada Semester I-2025
Meski jumlah pergadaian swasta terbilang cukup banyak, Agusman mengatakan hal itu justru berdampak positif bagi masyarakat. Meskipun demikian, dia menekankan pergadaian swasta juga perlu menerapkan tata kelola yang memadai dalam rangka perlindungan konsumen.
"Pertumbuhan perusahaan pergadaian swasta dapat memperluas akses keuangan bagi masyarakat. Namun, perlu diiringi dengan tata kelola yang memadai dalam rangka pelindungan konsumen," kata Agusman.
Baca Juga: GadaiValueMax Sebut Peningkatan Jumlah Pergadaian Swasta Berdampak Baik bagi Industri
Selanjutnya: Indonesia Tegas Tolak Desakan AS! Ekspor Mineral Mentah Tetap Dilarang
Menarik Dibaca: Benarkah Ubi Cilembu Bagus Dikonsumsi ketika Diet? Ini Jawabannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News