Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) dengan persentase 100% untuk properti sudah berakhir sejak 30 Juni 2024. Selanjutnya sejak 1 Juli 2024 hingga 31 Desember 2024 porsinya berkurang menjadi 50%.
Mengenai dampak kebijakan tersebut terhadap proyeksi asuransi properti, PT Asuransi Asei Indonesia menyebut insentif yang turun tak serta-merta menurunkan daya beli masyarakat, terutama terkait properti.
"Walaupun insentif PPN turun 50%, daya beli tidak serta merta menurun. Sebab, ada support dari sektor lain seperti pembiayaan FLPP," ungkap Kepala Divisi Transformasi dan Inistiatif Strategic Asuransi Asei Indonesia Wahyudin Rahman kepada Kontan, Selasa (23/7).
Baca Juga: Asei Catat Pendapatan Premi Asuransi Properti Rp 19 Miliar Per Juni 2024
Meski insentif PPN DPT dipangkas, Wahyudin menyebut proyeksi asuransi properti diperkirakan akan terus tumbuh ke depannya. Hal itu dikarenakan menggeliatnya pembiayaan rumah dan kesadaran berasuransi para pengusaha atas tempat usaha atau pabrik.
Untuk mengantisipasi dampak yang lebih jauh, Wahyudin menerangkan pihaknya akan menerapkan sejumlah strategi. Salah satunya bekerja sama dengan perbankan untuk mendongkrak kinerja asuransi properti. Untuk direct, dia bilang Asei akan lebih fokus pada cross selling dan broker.
Sementara itu, Wahyudin menyebut Asei membukukan kinerja positif terkait asuransi properti. mengatakan perusahaan berhasil meraih pendapatan premi sebesar Rp 19 miliar hingga Juni 2024.
"Nilai itu naik 179%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ucapnya.
Wahyudin menerangkan tingginya pertumbuhan itu dikarenakan ada beberapa penutupan asuransi aset dari BUMN. Dia menyampaikan target untuk asuransi properti pada tahun ini sekitar Rp 50 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News