CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Plafon dan bunga KUR akan dipangkas


Selasa, 09 Desember 2014 / 10:15 WIB
Plafon dan bunga KUR akan dipangkas
ILUSTRASI. Pembukaan kembali aktivitas ekonomi China tak menjamin ekonomi negara tersebut akan ngegas.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah akan memperbaiki mekanisme penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk menekan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) kredit ini. Langkah ini tersebut diambil lantaran NPL yang cukup tinggi pada penyaluran KUR ke pengusaha mikro.

Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan perubahan mekanisme KUR untuk menekan NPL. Pertama, penurunan bunga kredit usaha rakyat yang saat ini mencapai 22% per tahun, atau 1,8% per bulan. 

Kedua, memangkas batas atas plafon pinjaman KUR menjadi sekitar Rp 80 juta dari sebelumnya Rp 500 juta. “Ke depan, pinjaman KUR tidak boleh mencapai ratusan juta rupiah,” kata Puspayoga,  Senin (8/12). 

Dia berpandangan, pinjaman KUR dengan plafon tinggi justru menyumbangkan peningkatkan kredit macet. Sedangkan, debitur yang meminjam KUR dalam jumlah plafon rendah, justru mencetak NPL yang mini, yakni hanya 1%.

Puspayoga  pun mengingatkan bank-bank pelaksana KUR yang memiliki rasio NPL tinggi, agar lebih berhati-hati. Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM tengah mengkaji rencana memberhentikan penyaluran KUR bagi bank dengan NPL KUR tinggi.

“Bank pelaksana KUR yang NPL-nya tinggi tidak boleh lagi menyalurkan KUR,” katanya. Saat ini ada 34 bank penyalur KUR.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang kelak akan memutuskan bank mana saja yang tetap boleh menyalurkan KUR. “Akhir tahun ini, keputusan akan dikeluarkan,” imbuh Puspayoga.

Asal tahu saja, perbankan terus mencatat kenaikan rasio NPL di KUR. “Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatat NPL KUR tinggi,” kata Puspayoga.

Adapun, rata-rata rasio NPL KUR sebesar 4,2% per September 2014. Rata-rata NPL bank umum sebesar 3,6%, dan rata-rata NPL KUR BPD 9,2%.

Komite KUR melaporkan, BPD yang mencatat NPL KUR tinggi adalah Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) sebesar 20,7%, BPD Sulawesi Tenggara 27,7%, BPD Sulawesi Utara 12,3%, dan BPD Jawa Timur sejumlah 11,8%. Sedangkan bank umum yang mencatat NPL KUR tinggi adalah Bank Syariah Mandiri sebesar 20% dan BTN 11,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×