kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.568.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.190   15,00   0,09%
  • IDX 7.089   24,28   0,34%
  • KOMPAS100 1.050   2,99   0,29%
  • LQ45 820   -0,96   -0,12%
  • ISSI 212   2,00   0,95%
  • IDX30 421   -0,80   -0,19%
  • IDXHIDIV20 504   -0,45   -0,09%
  • IDX80 120   0,40   0,33%
  • IDXV30 124   0,56   0,46%
  • IDXQ30 139   -0,48   -0,34%

Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Capai Rp 131,52 triliun pada November 2024


Minggu, 12 Januari 2025 / 20:09 WIB
Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Capai Rp 131,52 triliun pada November 2024
ILUSTRASI. Pendapatan premi industri asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 131,52 triliun hingga November 2024.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 131,52 triliun hingga November 2024. Angka industri dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini naik 1,70% secara tahunan atawa year on year (YoY).

OJK juga mencatat pertumbuhan premi industri asuransi jiwa sebesar 2,64% secara YoY dengan nilai mencapai Rp 165,13 triliun.

Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersil pada November tercatat meningkat 2,22% secara YoY menjadi Rp 296,65 triliun. Nilai tersebut termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi.

Baca Juga: Ini Respons Great Eastern Life Terkait Putusan MK Soal Klaim Asuransi

Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,93 triliun pada November 2024. Nilai ini mengalami peningkatan 2,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.102,72 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, secara umum permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid. Ini terlihat dari dari risk based capital (RBC) industri asuransi umum dan reasuransi yang tercatat 321,62% per November 2024.

"Angka tersebut masih berada di atas threshold yang ditetapkan OJK yakni sebesar 120%," kota Ogi saat paparan RDK OJK, Selasa (7/1). 

Selanjutnya: Wujudkan Mimpi Punya Rumah Hijau, Jadi Upaya Keberlanjutan Bank Mandiri

Menarik Dibaca: 4 Makanan yang Tidak Boleh Dimakan saat Minum Kopi, Awas GERD!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×