Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 55,84 triliun per April 2025.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi itu tumbuh sebesar 5,79% secara year on year (YoY).
OJK juga melaporkan Risk Based Capital (RBC) asuransi umum dan reasuransi sebesar 315,98%. RBC tersebut masih di atas threshold sebesar 120%.
Baca Juga: OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Capai Rp 60,6 Triliun per April 2025
Di sisi lain, OJK juga mencatat adanya pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa sebesar 1,05% secara YoY dengan nilai sebesar Rp 60,6 triliun.
Adapun jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi komersial sampai dengan Maret 2025 tercatat sebesar Rp 116,44 triliun atau tumbuh 3,27% secara tahunan.
"Nilai pendapatan premi asuransi komersial itu termasuk dari nilai premi asuransi jiwa maupun premi asuransi umum dan reasuransi," ujarnya dalam paparan RDK OJK, Senin (2/6).
Baca Juga: Tugu Insurance Catat Pendapatan Premi Asuransi Properti Tumbuh 172% per April 2025
Asal tahu saja, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.162,78 triliun per April 2025, tumbuh sebesar 3,66% secara YoY.
Selanjutnya: United Tractor (UNTR) Bidik Ekspansi Tambang ke Luar Negeri, Salah Satunya Australia
Menarik Dibaca: Penderita Kolesterol Boleh Makan Daging Kurban atau Tidak?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News