Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai kontraksi premi di industri asuransi umum dan reasuransi pada awal tahun ini dipengaruhi perlambatan aktivitas ekonomi di sejumlah sektor usaha.
Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 53,43 triliun per April 2026, nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 4,32% secara tahunan (year on year/yoy).
Ketua Umum AAUI Budi Herawan mengatakan, penurunan premi perlu dicermati secara hati-hati karena bisnis asuransi umum sangat dipengaruhi oleh siklus pembukuan polis, pembaruan (renewal) kontrak korporasi, aktivitas proyek, pembiayaan, hingga kondisi ekonomi secara umum.
Baca Juga: Strategi BCA Jaga Bunga KKB di Tengah Kenaikan BI Rate Terkuak
“Faktor utama yang memengaruhi penurunan tersebut antara lain perlambatan aktivitas ekonomi pada beberapa sektor, tekanan daya beli, serta kehati-hatian pelaku usaha dalam melakukan ekspansi,” ujar Budi kepada Kontan, belum lama ini.
Ia menjelaskan, penyesuaian permintaan asuransi juga terjadi pada sektor-sektor yang berkaitan erat dengan pembiayaan, perdagangan, konstruksi, logistik, dan kredit. Selain itu, sebagian lini bisnis asuransi umum masih bergantung pada transaksi korporasi berskala besar atau proyek tertentu sehingga waktu pencatatan premi dapat membuat pertumbuhan terlihat fluktuatif antarperiode.
Data AAUI mencatat sejumlah lini usaha mengalami tekanan pada kuartal I-2026. Beberapa di antaranya adalah lini asuransi engineering, personal accident, marine cargo, aviation, liability, dan energy offshore.
"Sementara itu, beberapa lini lain masih mencatatkan pertumbuhan, seperti properti, health insurance, credit insurance, marine hull, dan motor vehicle," tuturnya.
Budi menyebut, premi asuransi kendaraan bermotor masih tumbuh positif, meski lajunya terbatas di bawah 5% sehingga belum mampu sepenuhnya mengimbangi pelemahan pada lini usaha lainnya.
Menurutnya, perlambatan ekonomi memang berpengaruh terhadap pertumbuhan premi karena industri asuransi umum memiliki keterkaitan erat dengan aktivitas ekonomi riil.
“Ketika penjualan kendaraan, perdagangan barang, proyek konstruksi, ekspor-impor, pembiayaan, dan investasi korporasi melambat, kebutuhan asuransi yang melekat pada aktivitas tersebut juga ikut terdampak,” katanya.
Meski demikian, Budi menilai dampak perlambatan ekonomi terhadap premi tidak selalu berlangsung secara langsung. Sebab, masih terdapat kontribusi premi dari pembaruan polis, perlindungan aset, kewajiban kontraktual, serta meningkatnya kesadaran pengelolaan risiko di kalangan korporasi maupun masyarakat.
Baca Juga: Maybank Indonesia Siap Ambil Alih 51% Saham Asuransi Etiqa Internasional Indonesia
Untuk prospek hingga akhir 2026, AAUI masih melihat peluang perbaikan kinerja industri asuransi umum dan reasuransi meski pertumbuhannya diperkirakan berlangsung moderat.
Menurutnya, prospek industri akan sangat bergantung pada pemulihan aktivitas ekonomi, perbaikan daya beli masyarakat, pertumbuhan pembiayaan, realisasi proyek infrastruktur dan properti, serta stabilitas sektor keuangan.
Di saat yang sama, kebutuhan perlindungan risiko dinilai tetap meningkat, terutama pada lini properti, kesehatan, kendaraan bermotor, kredit, tanggung gugat, hingga risiko siber.
AAUI menilai perusahaan asuransi perlu memperkuat inovasi produk, memperluas kanal distribusi digital, meningkatkan literasi asuransi, serta memperluas penetrasi ke segmen ritel dan UMKM untuk mendorong pertumbuhan premi yang lebih sehat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













