Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pendapatan premi dan klaim pada perusahaan reasuransi kompak turun hingga November 2024.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi perusahaan reasuransi mencapai Rp 25,12 triliun hingga November 2024 atau mengalami penurunan sebesar 5,41% secara year on year (YoY).
Kemudian, klaim reasuransi juga kontraksi 5,2% secara YoY menjadi senilai Rp 13,03 triliun. Namun, total aset reasuransi masih mencatat pertumbuhan sebesar 6,25% secara YoY.
"Perusahaan reasuransi tengah menghadapi tantangan mencakup dinamika pasar yang semakin kompleks, terutama terkait hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Rabu (22/1).
Sebagai informasi, hardening market merupakan kondisi atau fenomena yang diyakini dapat memicu penurunan kinerja industri asuransi dan reasuransi. Fenomena itu salah satunya bisa menyebabkan industri melakukan penyesuaian tarif premi.
Ogi menilai, fenomena hardening market ini masih terjadi di sektor seperti properti dan engineering. Sementara itu kapasitas reasuransi dalam negeri juga tebilang masih terbatas untuk menampung risiko-risiko yang besar sehingga harus mengandalkan reasuransi luar negeri.
Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 131,52 triliun hingga November 2024. Angka industri dari data OJK ini naik 1,70% secara tahunan.
Sementara total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,93 triliun hingga November 2024. Nilai ini mengalami peningkatan 2,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.102,72 triliun.
Selanjutnya: Bahaya Komplikasi Kadar Gula Darah yang Tidak Terkontrol, Ini Ulasan Lengkapnya
Menarik Dibaca: Bahaya Komplikasi Kadar Gula Darah yang Tidak Terkontrol, Ini Ulasan Lengkapnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News