kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Premi dan Klaim Perusahaan Reasuransi Kompak Turun Per November 2024


Jumat, 24 Januari 2025 / 12:34 WIB
Premi dan Klaim Perusahaan Reasuransi Kompak Turun Per November 2024
ILUSTRASI. OJK ungkap pendapatan premi perusahaan reasuransi mencapai turun 5,41% menjadi Rp 25,12 triliun hingga November 2024


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, pendapatan premi dan klaim pada perusahaan reasuransi kompak turun hingga November 2024.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, pendapatan premi perusahaan reasuransi mencapai Rp 25,12 triliun hingga November 2024 atau mengalami penurunan sebesar 5,41% secara year on year (YoY). 

Kemudian, klaim reasuransi juga kontraksi 5,2% secara YoY menjadi senilai Rp 13,03 triliun. Namun, total aset reasuransi masih mencatat pertumbuhan sebesar 6,25% secara YoY.

"Perusahaan reasuransi tengah menghadapi tantangan mencakup dinamika pasar yang semakin kompleks, terutama terkait hardening market dan keterbatasan kapasitas reasuransi domestik," kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis OJK, Rabu (22/1).

Sebagai informasi, hardening market merupakan kondisi atau fenomena yang diyakini dapat memicu penurunan kinerja industri asuransi dan reasuransi. Fenomena itu salah satunya bisa menyebabkan industri melakukan penyesuaian tarif premi.

Ogi menilai, fenomena hardening market ini masih terjadi di sektor seperti properti dan engineering. Sementara itu kapasitas reasuransi dalam negeri juga tebilang masih terbatas untuk menampung risiko-risiko yang besar sehingga harus mengandalkan reasuransi luar negeri.

Jika diakumulasikan, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi mencapai Rp 131,52 triliun hingga November 2024. Angka industri dari data OJK ini naik 1,70% secara tahunan. 

Sementara total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.126,93 triliun hingga November 2024. Nilai ini mengalami peningkatan 2,20% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 1.102,72 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×