kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Premi industri asuransi sentuh Rp 62 triliun hingga Juni 2021


Senin, 02 Agustus 2021 / 06:13 WIB
Premi industri asuransi sentuh Rp 62 triliun hingga Juni 2021
ILUSTRASI. Premi industri asuransi naik


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Industri asuransi terus mencatatkan pertumbuhan premi selama pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di tanah air. Kenaikan disumbang oleh beberapa sektor asuransi sehingga total premi yang berhasil dihimpun mencapai Rp 62 triliun hingga akhir Juni 2021.

"Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juni 2021 sebesar Rp 31 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp 21,1 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 9,9 triliun," kata Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo, dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (29/7).

Menurut Anto, pertumbuhan sektor jasa keuangan tetap stabil. Meskipun indikator ekonomi domestik sampai Juni masih menunjukkan berlanjutnya pemulihan, OJK mencermati adanya penurunan mobilitas karena pemberlakuan PPKM Darurat yang dikhawatirkan dapat memengaruhi laju pemulihan ekonomi ke depan.

Di sisi lain, OJK mendukung program pemerintah dalam melaksanakan percepatan vaksinasi masyarakat dengan membuka sentra-sentra vaksin Covid-19 di berbagai daerah bekerjasama dengan industri jasa keuangan dan Kemenkes dengan target 10 juta vaksin hingga Desember. 

Baca Juga: Restrukturisasi kredit sektor non-bank, OJK akan umumkan paling lambat akhir Agustus

"Percepatan vaksinasi diyakini menjadi kunci utama untuk membangun imunitas komunal sehingga mobilitas masyarakat bisa kembali normal dan perekonomian kembali bergerak," terangnya. 

OJK juga mencatat, pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut terutama di negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan mobilitas yang mulai kembali ke level pra-pandemi. 

Selain itu, kebijakan moneter negara utama dunia diperkirakan masih akomodatif sehingga mampu menurunkan risiko likuiditas di pasar keuangan global. Oleh karena itu, OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian.

"Hal ini untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kasus Covid-19 domestik serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," tutupnya. 

Selanjutnya: Kabar baik! Banyak perusahaan asuransi mulai ajukan izin produk untuk cover Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×