kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.233   1,00   0,01%
  • IDX 6.950   22,57   0,33%
  • KOMPAS100 1.014   5,55   0,55%
  • LQ45 777   3,89   0,50%
  • ISSI 228   0,77   0,34%
  • IDX30 400   1,40   0,35%
  • IDXHIDIV20 463   1,17   0,25%
  • IDX80 114   0,60   0,53%
  • IDXV30 114   0,02   0,01%
  • IDXQ30 129   0,18   0,14%

Premi industri reasuransi diramal naik di tahun ini


Kamis, 16 Januari 2020 / 17:36 WIB
Premi industri reasuransi diramal naik di tahun ini
ILUSTRASI. perusahaan reasuransi atau reinsurance PT Reasuransi MAIPARK Indonesia 


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Andai saja pemain asuransi disiplin membayarkan sesi wajib untuk proteksi gempa bumi justru bisa meningkatkan premi Maipark dua hingga tiga kali lipat. Tapi tidak semua tahan, karena Maipark cenderung efisien memberikan biaya akuisisi (komisi) ke perusahaan asuransi.

Misalnya saja, penyediaan proteksi asuransi kebakaran dengan perluasan gempa punya tarif yang berbeda. Biasanya, Maipark memberikan komisi ke perusahaan asuransi sebesar 27,5%, sedangkan reasuransi lain jauh lebih tinggi yakni, 32,5% sehingga banyak beralih ke reasuransi lain.

Baca Juga: Menkeu akan lihat opsi BUMN urus keuangan Jiwasraya dan Asabri

“Maipark lebih kecil sekian persen, itu kenapa sesi ke Maipark tidak semuanya diambil asuransi. Padahal semua perusahaan reasuransi dalam perjanjiannya, dalam perluasan asuransi gempa akan mengikuti sistem Maipark lebih dulu,” jelas dia.

Maka itu, ia berharap OJK mengatur terkait nilai pemberian komisi kepada perusahaan asuransi agar tidak ada persaingan dalam industri reasuransi. Padahal, kehadiran reasuransi adalah untuk menekan risiko asuransi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×