kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Premi tumbuh 48% di kuartal I/2020, Manulife kian pede melewati tahun ini


Sabtu, 30 Mei 2020 / 17:58 WIB
Premi tumbuh 48% di kuartal I/2020, Manulife kian pede melewati tahun ini
ILUSTRASI. Ekonomi menantang, Manulife masih mampu catatkan pertumbuhan bisnis di 2019.


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mencatat peningkatan premi 48% pada kuartal I 2020. Kenaikan premi ditopang oleh kanal distribusi seperti agency, grup life & health, maupun Bancassurance.  

Untuk diketahui, adapun total premi Manulife pada tahun lalu mencapai Rp 3,8 triliun. Direktur & CMO Manulife Indonesia Novita Rumngangun menyebutkan, sepanjang tahun 2019 penjualan produk investasi pun meningkat 20%.

Novita bilang, meski di tengah pandemi covid-19 tetap optimistis untuk meningkatkan kinerja sekaligus melayani nasabah. Manulife telah membayar klaim terkait covid-19 yang mencapai Rp 4,6 miliar.

“Di tengah pandemi, Manulife optimistis untuk dapat meningkatkan kinerja, hal ini terbukti dengan premi yang diraih pada Kuartal I. Oleh karenanya, sebagai bentuk komitmen Manulife kepada nasabah, Manulife berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat membantu perusahaan asuransi untuk bisa menjangkau lebih banyak nasabah, baik untuk produk asuransi tradisional maupun produk asuransi yang di kaitkan dengan investasi,” ujar Ratna kepada Kontan baru-baru ini.

Baca Juga: Meski ekonomi menantang, pendapatan Manulife masih tumbuh di 2019

Lanjut ia, guna mempertahankan bisnis di tengah pandemi, Manulife turut menggenjot kanal digital agar nasabah dapat dengan mudah memenuhi kebutuhannya.

Ratna mengatakan, layanan itu nantinya dilakukan secara digital melalui MiDocs, Agency Link maupun Epos yang merupakan fitur aplikasi digital Manulife. Oleh karenanya, aplikasi tersebut akan mempercepat proses layanan secara digital untuk tenaga pemasar maupun nasabah.

“Tak hanya itu, sejak pandemi Manulife juga memperpanjang waktu pengajuan klaim yang biasanya 30 hari untuk klaim manfaat rumah sakit dan 90 hari untuk klaim manfaat meninggal dunia. Sejak pandemi, seluruh klaim kami perpanjang menjadi 120 hari,” tambahnya.

Asal tahu saja, sejak adanya pandemi covid-19, seluruh agen Manulife telah melakukan digitalisasi dalam mendistribusikan produk, terlebih pada daerah-daerah yang ada di zona merah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×