kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Presiden angkat Luky Alfirman sebagai Dewan Komisioner LPS gantikan Robert Pakpahan


Senin, 02 Desember 2019 / 14:23 WIB
Presiden angkat Luky Alfirman sebagai Dewan Komisioner LPS gantikan Robert Pakpahan
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.

Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019.  Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.

Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Fauzi Ichsan
3. Anggota non ex-officio: Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia : Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×