Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengangkat Luky Alfirman, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru.
Luky Afirman resmi menjadi Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang baru berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 78/M Tahun 2019 tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS terhitung mulai tanggal 2 Desember 2019. Dalam Surat Keputusan yang sama, Presiden juga memberhentikan dengan hormat Robert Pakpahan sebagai Anggota Ex-Officio Dewan Komisioner LPS yang telah memasuki masa pensiun.
Dengan demikian, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:
1. Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah
2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Fauzi Ichsan
3. Anggota non ex-officio: Didik Madiyono
4. Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman
5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia : Erwin Rijanto
6. Anggota (ex-officio OJK): Heru Kristiyana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News