kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Program laku pandai dan layanan keuangan digital akan disatukan


Rabu, 01 Agustus 2018 / 18:17 WIB
Program laku pandai dan layanan keuangan digital akan disatukan
ILUSTRASI. Laku Pandai


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan akan melakukan harmonisasi antara program laku pandai dan layanan keuangan digital (LKD). Saat ini, regulator perbankan sedang melakukan harmonisasi ketentuan antara LKD dan laku pandai.

"Harmonisasi ini antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI kepada kontan.co.id, Rabu (1/8).

Sebagai tahapan awal, OJK melalui agen Laku Pandai dan BI dengan LKD, disebut-sebut sudah bekerjasama di sejumlah program pemerintah, antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, nantinya kedua program keagenan ini akan disinergikan kembali secara spesifik. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi sebutan agen LKD maupun agen laku pandai melainkan menjadi agen bank saja.

OJK menyatakan, nantinya tidak menutup kemungkinan sinergi ini tidak memerlukan regulasi alias aturan secara formal melalui Peraturan OJK (POJK) atau Peraturan BI (PBI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×