kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Program laku pandai dan layanan keuangan digital akan disatukan


Rabu, 01 Agustus 2018 / 18:17 WIB
Program laku pandai dan layanan keuangan digital akan disatukan
ILUSTRASI. Laku Pandai


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan akan melakukan harmonisasi antara program laku pandai dan layanan keuangan digital (LKD). Saat ini, regulator perbankan sedang melakukan harmonisasi ketentuan antara LKD dan laku pandai.

"Harmonisasi ini antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI kepada kontan.co.id, Rabu (1/8).

Sebagai tahapan awal, OJK melalui agen Laku Pandai dan BI dengan LKD, disebut-sebut sudah bekerjasama di sejumlah program pemerintah, antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, nantinya kedua program keagenan ini akan disinergikan kembali secara spesifik. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi sebutan agen LKD maupun agen laku pandai melainkan menjadi agen bank saja.

OJK menyatakan, nantinya tidak menutup kemungkinan sinergi ini tidak memerlukan regulasi alias aturan secara formal melalui Peraturan OJK (POJK) atau Peraturan BI (PBI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×