kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   -7.000   -0,27%
  • USD/IDR 18.050   42,00   0,23%
  • IDX 6.264   29,41   0,47%
  • KOMPAS100 822   3,36   0,41%
  • LQ45 626   2,51   0,40%
  • ISSI 217   0,86   0,40%
  • IDX30 352   2,00   0,57%
  • IDXHIDIV20 432   1,19   0,28%
  • IDX80 94   0,38   0,41%
  • IDXV30 119   0,44   0,37%
  • IDXQ30 112   0,28   0,25%

Program laku pandai dan layanan keuangan digital akan disatukan


Rabu, 01 Agustus 2018 / 18:17 WIB
ILUSTRASI. Laku Pandai


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan akan melakukan harmonisasi antara program laku pandai dan layanan keuangan digital (LKD). Saat ini, regulator perbankan sedang melakukan harmonisasi ketentuan antara LKD dan laku pandai.

"Harmonisasi ini antara BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Pungky Purnomo Wibowo, Direktur Eksekutif Departemen Elektronifikasi dan GPN BI kepada kontan.co.id, Rabu (1/8).

Sebagai tahapan awal, OJK melalui agen Laku Pandai dan BI dengan LKD, disebut-sebut sudah bekerjasama di sejumlah program pemerintah, antara lain Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Direktur Pengembangan Inklusi Keuangan OJK Eko Ariantoro mengatakan, nantinya kedua program keagenan ini akan disinergikan kembali secara spesifik. Menurutnya, ke depan tidak ada lagi sebutan agen LKD maupun agen laku pandai melainkan menjadi agen bank saja.

OJK menyatakan, nantinya tidak menutup kemungkinan sinergi ini tidak memerlukan regulasi alias aturan secara formal melalui Peraturan OJK (POJK) atau Peraturan BI (PBI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×