Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasraya menyatakan masih membuka kesempatan bagi para pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya untuk dapat segera mendaftar sebelum 31 Desember 2023.
Imbauan ini juga diberikan bagi para pemegang polis yang belum merespon surat penawaran keikutsertaan Program Restrukturisasi Jiwasraya. “Jika pemegang polis tetap menolak, maka yang dapat kami sampaikan bahwa polisnya akan tetap berada di Jiwasraya dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap Direktur Operasional dan Keuangan Jiwasraya, Lutfi Rizal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/12).
Lutfi mengungkapkna, per November 2023, terdapat lebih dari 99,6% pemegang polis yang telah mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya. Dari jumlah tersebut tidak kurang dari 84% liabilitas polis yang direstrukturisasi, telah dialihkan ke entitas baru yang akan melanjutkan pemberian manfaat polis bersama dengan aset Jiwasraya.
Baca Juga: Menanti Hasil Proses Restrukturisasi BUMN Konstruksi
Oleh karena itu, ia berharap para pemegang polis yang belum mengikuti program dapat segera mendaftarkan diri pada Program Restrukturisasi Jiwasraya dengan menghubungi layanan komunikasi yang telah disediakan, meliputi: Kantor Pusat Jiwasraya, hingga Call Center (021) 5098 7151, WhatsApp di +62 811-1465031 serta email di customer_service@jiwasraya.co.id.
Sementara itu, Direktur Manajemen Risiko, SDM, dan Umum Jiwasraya, R. Mahelan Prabantarikso mengatakan, pemerintah bersama manajemen Jiwasraya berkomitmen untuk terus menjadikan prinsip kepatuhan terahdap peraturan yang berlaku dalam melaksanakan program restrukturisasi itu.
Penerapan GCG sendiri, ungkap Mahelan, dilakukan sebagai wujud nyata dari adanya pembenahan fundamental yang dilakukan manajemen Jiwasraya bersama Pemerintah, dalam rangka mengembalikan sekaligus memperkuat tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.
Ia meyakini dengan adanya upaya penyelamatan yang dilakukan pemerintah ini akan menjadi titik balik, sekaligus katalisator yang positif terhadap penguatan terhadap sektor industri asuransi nasional ke depannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News