kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Prospek Stabil, Jamkrindo Raih Peringkat idAA+ Dari Pefindo


Kamis, 20 Januari 2022 / 07:10 WIB
Prospek Stabil, Jamkrindo Raih Peringkat idAA+ Dari Pefindo
ILUSTRASI. Jamkrindo dapat peringkat idAA+ dari Pefindo


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menetapkan peringkat idAA+ untuk PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dengan prospek stabil.

Peringkat tersebut mencerminkan peran penting Jamkrindo bagi pemerintah Indonesia, posisi bisnisnya yang sangat kuat dalam bisnis penjaminan kredit, dan profil permodalan yang sangat kuat.

"Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh kinerja operasional yang moderat.  Peringkat dapat dinaikkan jika terdapat bukti lebih lanjut dari dukungan yang lebih kuat dari pemerintah, disertai dengan perbaikan pada indikator profitabilitas secara berkelanjutan," kata Pefindo seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (19/1).

Sebaliknya, peringkat dapat berada di bawah tekanan jika terdapat penurunan substansial pada posisi bisnisnya, atau terjadi penurunan material dalam dukungan pemerintah. Disrupsi signifikan pada program kredit pemerintah dapat mempengaruhi posisi bisnis dan nilai perusahaan bagi pemerintah.   

Sehubungan dengan terbitnya laporan keuangan audit perusahaan pada akhir 2020, Pefindo mencatat terdapat koreksi terkait metode perhitungan liabilitas kontrak jaminan keuangan untuk tahun yang berakhir pada 2019 dan 2018.

Baca Juga: Jamkrindo Realisasikan Penjaminan KUR Sebesar Rp 130,3 Triliun pada 2021

"Pada versi sebelumnya, liabilitas terkait kontrak jaminan keuangan kurang catat sebesar Rp 2,5 triliun (2019) dan Rp 1,9 triliun (2018)," terang Pefindo.  

Berdasarkan hal tersebut, laporan keuangan disajikan kembali sehingga ekuitas Jamkrindo menjadi Rp 8,7 triliun pada 2019 dan Rp 8,4 triliun pada 2018, dari masing-masing sebesar Rp 12,0 triliun dan Rp 11,3 triliun.  

Meskipun nilai penyajian kembali laporan keuangan tergolong sangat signifikan, Pefindo menilai dampaknya terhadap indikator-indikator keuangan seperti profil permodalan dan profil likuiditas dapat dikendalikan, terutama dengan adanya suntikan modal pemerintah Rp3 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Dengan tambahan modal tersebut, nilai ekuitas Jamkrindo per 30 September 2021 tercatat sebesar Rp 14,0 triliun, lebih tinggi 2019 sebelum dilakukan penyajian kembali sebesar Rp 12,0 triliun.

Pefindo, mengharapkan dukungan pemerintah yang sangat kuat dan tepat waktu untuk memastikan ketahanan keuangan Jamkrindo. Salah satunya, pengawasan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) (BPUI) untuk memitigasi risiko di Jamkrindo.

Oleh karena itu, Jamkrindo harus mengikuti standar praktik tata kelola perusahaan induk termasuk kebijakan akuntansi, manajemen risiko, dan underwriting. Mempertimbangkan pengawasan yang ketat.

"Kami meyakini tidak terdapat perkembangan material atau insiden lebih lanjut dalam proses audit mendatang," jelas Pefindo.

Baca Juga: Pefindo Sematkan Peringkat idA+ kepada Askrindo Syariah

Jamkrindo didirikan pada tahun 1970 sebagai Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK). Jamkrindo dimiliki oleh PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar 99,99%, dan sisanya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui saham seri A Dwiwarna.

Perusahaan bergerak di bidang jasa penjaminan kredit khusus untuk Usaha Mikro, Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) melalui penyediaan berbagai produk penjaminan.

Jamkrindo menjadi penjamin Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebuah program kredit yang dijamin pemerintah sejak 2007. Selain kantor pusatnya di Jakarta, perusahaan memiliki 55 kantor cabang dan 16 kantor unit di kota-kota besar di Indonesia, dengan 982 karyawan tetap per 30 September 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×