Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asuransi Jasindo berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik pada momentum Lebaran tahun ini.
Setelah sebelumnya meluncurkan produk “Jasindo Mudik”, Asuransi Jasindo kembali mengingatkan kepada masyarakat mengenai pentingnya aspek perlindungan saat melakukan perjalanan mudik, tidak hanya terbatas pada keselamatan pribadi.
Baca Juga: Jasindo Kembali Gelar Program Mudik Bersama 2024 Gratis dengan 9 Rute Tujuan
Namun, keamanan kendaraan yang digunakan juga perlu diperhatikan. “Melalui produk asuransi kendaraan milik Jasindo, masyarakat akan menjadi lebih aman dan tidak terganggu oleh risiko finansial selama masa libur Lebaran mendatang,” kata Brellian Gema, Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo melalui siaran pers pada Jumat (5/4)
Produk Asuransi Kendaraan milik Jasindo dapat menjamin dengan dua kondisi. Pertama adalah jaminan All Risk yang dapat memberikan jaminan atas segala jenis kerusakan pada kendaraan, mulai dari kerusakan ringan hingga kehilangan kendaraan.
Kedua, TLO (Total Loss Only) yang mampu memberikan jaminan atas kendaraan bila terjadi kerusakan senilai 75% atau lebih dari harga mobil.
Sebagai perusahaan yang telah berpengalaman selama lebih dari 50 tahun memberikan proteksi bagi masyarakat dan pelaku bisnis di Indonesia, Asuransi Jasindo menyadari pentingnya perlindungan moda transportasi, terutama saat mudik Lebaran.
Pasalnya, risikorisiko seperti tabrakan, perbuatan jahat, pencurian, dan risiko penyeberangan antarpulau bisa saja menjadi musibah selama perjalanan.
“Risiko-risiko itu yang kami harap tidak dialami oleh masyrakat saat mudik, sehingga kami berkomitmen untuk menyediakan produk Asuransi Kendaraan Bermotor agar Masyarakat bisa tenang dan nyaman sampai di kampung halaman,” kata Brellian.
Baca Juga: Arus Mudik Lebaran Diprediksi Meningkat, Jasindo Siap Berikan Perlindungan Perjalanan
Selain itu, tersedia juga jaminan perluasan yang dapat ditambahkan sesuai kebutuhan, seperti Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga, Personal Accident untuk Driver dan Penumpang, Kerusuhan dan Huru Hara, Banjir, serta Terorisme dan Sabotase.
“Bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai produk asuransi kendaraan ini, dapat menghubungi contact center Asuransi Jasindo di 1500-073 atau datang langsung ke 30 jaringan Representative Office terdekat kami yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Brellian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News