kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.800   -4,00   -0,03%
  • IDX 7.460   -19,91   -0,27%
  • KOMPAS100 1.153   -1,43   -0,12%
  • LQ45 914   0,41   0,05%
  • ISSI 225   -1,12   -0,49%
  • IDX30 472   0,95   0,20%
  • IDXHIDIV20 569   1,36   0,24%
  • IDX80 132   0,02   0,01%
  • IDXV30 140   0,92   0,66%
  • IDXQ30 157   0,24   0,16%

Prudential luncurkan dua produk asuransi baru


Senin, 20 Mei 2019 / 19:55 WIB
Prudential luncurkan dua produk asuransi baru


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance meluncurkan PRUPrime Healthcare Plus (PPH Plus) dan PRUPrime Healthcare Plus Syariah (PPH Plus Syariah), produk Asuransi Tambahan (rider) atas asuransi dasar PRULink Generasi Baru dan PRULink Generasi Baru Syariah.

Produk ini menawarkan solusi perlindungan kesehatan yang komplet dan fleksibel dalam produk yang inovatif dengan jangkauan hingga ke seluruh dunia.

"Hal ini merupakan wujud dari komitmen kami untuk mewujudkan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia di tengah biaya perawatan kesehatan yang makin meningkat.”ujar Head of Production Development Prudential Indonesia, Himawan Purnama, kepada Kontan.co.id, Senin (20/5).

PPH Plus dan PPH Plus Syariah memiliki Sejumlah keunggulan seperti dapat menentukan masa perlindungan usia pertanggungan sampai 99 tahun dan juga batas manfaat hingga Rp 65 miliar per tahun. PPH Plus dan PPH Plus Syariah memiliki delapan keunggulan yang dapat dipilih pada nasabahnya.

Pertama, fleksible dalam menentukan pilihan kamar rawat inap atau pilihan batas harga kamar. Kedua, fleksible dalam menentukan wilayah perlindungan hingga ke seluruh dunia. 

Ketiga, fleksible dalam menentukan masa perlindungan sampai tertanggung berusia 99 tahun. Keempat, terdapat PRUPrime Limit Booster yang dapat menambah batas manfaat tahunan hingga Rp 65 miliar.

Kelima, pembayaran rawat jalan sesuai tagihan untuk perawatan kanker dan cuci darah. Keenam, manfaat perawatan 30 hari sebelum dan 90 hari sesudah tindakan bedah rawat jalan. 

Ketujuh, kunjungan Dokter Umum dan Dokter Spesialis per jenis spesialisasi masing-masing hingga dua kali per hari. Dan kedelapan, pembayaran manfaat sesuai tagihan untuk perawatan fisioterapi, terapi okupasi, dan terapi wicara.

Selain itu terdapat manfaat tambahan yang ditawarkan produk PPH Plus Syariah berupa santunan yang akan dibayarkan apabila nasabah peserta meninggal dunia.

Untuk kemudahan transaksi, produk ini juga dilengkapi sistem cashless yang berlaku di lebih dari 600 rumah sakit dan klinik yang merupakan mitra PRUMedical Network dan Third Party Administrator (TPA) rekanan Prudential lainnya sehingga nasabah cukup menunjukkan kartu tanpa mengeluarkan dana pribadi. 

Namun ketika ditanya soal target, Himawan mengaku tidak ada target khusus. Ia hanya berharap dua produk barunya dapat berjalan dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×