kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.803.000   30.000   1,08%
  • USD/IDR 17.770   31,00   0,17%
  • IDX 6.226   63,57   1,03%
  • KOMPAS100 825   11,84   1,46%
  • LQ45 634   13,94   2,25%
  • ISSI 219   0,59   0,27%
  • IDX30 362   7,76   2,19%
  • IDXHIDIV20 448   11,06   2,53%
  • IDX80 95   1,46   1,56%
  • IDXV30 123   1,84   1,51%
  • IDXQ30 117   2,63   2,29%

Prudential Siapkan Strategi Tekan Dampak Inflasi Medis pada Asuransi Kesehatan


Senin, 25 Mei 2026 / 13:31 WIB
Prudential Siapkan Strategi Tekan Dampak Inflasi Medis pada Asuransi Kesehatan
ILUSTRASI. Melalui PRUIncome Guard, Prudential Indonesia Menjawab Kebutuhan Masyarakat akan Perlindungan yang F (Dok/PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia))


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan fenomena inflasi medis masih menjadi salah satu tantangan utama bagi industri asuransi kesehatan pada tahun ini. Terkait hal itu,  PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menerapkan sejumlah upaya dalam mengantisipasi fenomena inflasi medis. 

Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth menyampaikan pihaknya melakukan studi baik secara regional mengenai fenomena inflasi medis. Selain studi, Prudential Indonesia juga melakukan penguatan kerja sama dengan rumah sakit mengenai pengendalian kualitas dan tarif layanan kesehatan.

"Kami negosiasi dengan rumah sakit, kalau kerja sama dengan Prudential, ada kualitas dan tarif yang harus dijaga. Sebab, tarif itu bukan untuk Prudential, melainkan akan kembali kepada nasabah supaya klaimnya bisa direm, sehingga tidak setinggi inflasi medis. Kami berharap seperti itu," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (21/5).

Baca Juga: Transaksi BI-Fast BTN Capai Rp 25,2 Triliun hingga April 2026

Selain itu, Yosie mengatakan apabila ada repricing premi, kenaikannya bisa diredam bersama mitra rumah sakit. Dia juga berharap jika ada repricing, kenaikannya juga bisa ditekan sehingga tak membebankan nasabah. Alhasil, produk asuransi kesehatan Prudential bisa bersifat jangka panjang. 

"Kemampuan membeli dan membayar masyarakat juga harus diperhatikan kami. Jadi, kami tak serta-merta meningkatkan tarif preminya karena inflasi, kami juga harus memastikan bahwa bisa ditekan terus, supaya repricing-nya makin bisa terjangkau buat masyarakat," tuturnya.

Lebih lanjut, Yosie menerangkan penguatan kerja sama dengan mitra rumah sakit juga berfungsi untuk menekan praktik overtreatment dan overutilization. Hal itu juga tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) mengenai Asuransi Kesehatan yang mana perusahaan asuransi perlu melakukan utilization review. 

Dalam hal itu, Prudential Indonesia akan senantiasa melakukan review terhadap mitra rumah sakit baik kualitas layanan maupun pengetatan mereka terhadap pemberian layanan pengobatan.

Yosie juga mengatakan pihaknya tentu akan mempertimbangkan juga keberlanjutan dari mitra rumah sakit dalam melakukan review, sehingga praktik layanan mereka bisa terus berkelanjutan.

"Kami review bersama-sama secara regular. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan rumah sakit yang memang milik grup. Di sisi lain, kami juga menerima aspirasi dari rumah sakit terkait kondisi layanan kesehatan supaya bisa sustainable. Intinya, kami sama-sama ingin menjaga kepentingan, tetapi tak mengorbankan nasabah," katanya.

Sementara itu, Yosie mengungkapkan memang inflasi medis itu masih terus terjadi sampai saat ini. Fenomena tersebut bahkan juga terjadi di berbagai negara, seperti Singapura, Malaysia, hingga Hongkong.

Dia bahkan memperkirakan fenomena itu bisa terus terjadi setiap tahunnya, seiring kondisi banyaknya masyarakat yang sakit dan terdapat teknologi kesehatan baru. Alhasil, berpotensi juga meningkatkan total health care spending atau pengeluaran biaya perawatan kesehatan.

Oleh karena itu, Yosie berharap inflasi medis bisa makin terkontrol ke depannya, sehingga bisa mendekati general inflation. Hal itu juga menjadi target industri dan OJK ke depannya. 

Sebagai informasi, dalam laporan keuangan di situs resmi perusahaan, Prudential Indonesia mencatatkan nilai klaim mencapai Rp 2,59 triliun per April 2026. 

Baca Juga: Gelombang PHK Berpotensi Memicu Kenaikan Klaim JHT dan JKP BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×