kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Prudential Syariah Nilai Legalisasi Umrah Mandiri Buka Ruang Penetrasi Asuransi


Rabu, 27 Agustus 2025 / 17:00 WIB
Prudential Syariah Nilai Legalisasi Umrah Mandiri Buka Ruang Penetrasi Asuransi
ILUSTRASI. Chief Customer & Marketing Officer Prudential Syariah Vivin Arbianti Gautama


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Prudential Syariah menilai rencana legalisasi jalur haji dan umrah mandiri berpotensi membuka peluang baru bagi industri asuransi syariah.

Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama mengatakan legalisasi tersebut akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk lebih leluasa memilih layanan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhannya. 

“Kami hadir agar jamaah tetap merasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah. Jadi, justru semakin besar ruang untuk kami memperluas jangkauan dan penetrasi pasar,” terang Vivin kepada Kontan, Rabu (27/8/2025).

Ia menambahkan, saat ini travel agent masih menjadi mitra penting dalam pemasaran asuransi perjalanan ibadah. Namun, perusahaan juga menggunakan kanal distribusi lain seperti agency dan bancassurance untuk menjangkau masyarakat.

Baca Juga: Prudential Syariah Gandeng Muhammadiyah Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah

Vivin belum merinci secara spesifik kontribusi premi produk perlindungan haji dan umrah terhadap total portofolio. Namun, ia menyebut pertumbuhan produk ini masih cukup baik dan konsisten positif dari tahun ke tahun.

“Ke depannya, kami menargetkan pertumbuhan seiring meningkatnya minat masyarakat beribadah serta adanya regulasi yang mendukung haji maupun umrah mandiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ia menyebut tantangan utama yang dihadapi Prudential Syariah saat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya asuransi perjalanan ibadah. 

Baca Juga: Prudential Syariah Siapkan Strategi Perluas Akses Proteksi ke Pelaku Industri Halal

“Untuk itu, kami memperluas kanal distribusi baik melalui agen maupun bancassurance. Dengan pendekatan itu, kami optimis dapat mempercepat pertumbuhan bisnis perlindungan haji dan umrah di Indonesia,” tutupnya.

Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Namun, pengesahan RUU ini belum mencakup legalisasi umrah mandiri. Dalam rapat paripurna 24 Juli lalu, hanya Fraksi PKS yang secara tegas menyuarakan opsi legalisasi umrah mandiri serta pembatasan kuota haji khusus paling tinggi 8%.

Baca Juga: Prudential Syariah Catat Aset Rp 6,6 Triliun per Kuartal I-2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×