Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong perusahaan asuransi syariah untuk mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan industri halal. Targetnya, setidaknya 50% perusahaan sudah memiliki produk tersebut pada 2027.
Menanggapi hal tersebut, PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyatakan tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menjangkau segmen pelaku usaha industri halal di Indonesia.
Baca Juga: Kolaborasi Strategis Dorong Pertumbuhan Prudential Syariah
Chief Customer Marketing Officer Prudential Syariah, Vivin Arbianti Gautama menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk membuka akses proteksi syariah yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya keluarga Indonesia.
“Kami terus memperkuat jaringan distribusi melalui kanal agency dan bancassurance, termasuk menjalin kemitraan strategis dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang memiliki lebih dari 20 juta nasabah,” ujar Vivin kepada Kontan.co.id, Rabu (23/7/2025).
Selain melalui jalur distribusi, Prudential Syariah juga aktif menjalin kerja sama dengan organisasi keagamaan dan komunitas muslim, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Al Azhar, dan lainnya.
Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan syariah di masyarakat.
Baca Juga: Prudential Syariah Catat Kontribusi Lebih dari Rp 1 Triliun pada Kuartal I-2025
“Edukasi yang tepat akan mendorong pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai asuransi syariah dan memperkuat kepercayaan terhadap produk kami,” tambah Vivin.
Ia menekankan bahwa pendekatan berbasis komunitas sangat penting agar produk tidak hanya mudah diakses, tetapi juga relevan dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang diyakini oleh para pelaku industri halal.
Selanjutnya: Respons Kebijakan Tarif Trump, EMEAP Perkuat Stabilitas dan Ketahanan Kawasan
Menarik Dibaca: IHSG Naik 0,7% di Akhir Sesi I, Saham DCII Sumbang Separuh Kekuatan Indeks
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News