Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca aturan main pedoman standar akuntansi keuangan (PSAK) 71 diterapkan, pencadangan perbankan menjadi lebih solid. Namun, hal ini juga membuat biaya kredit alias cost of credit (Coc) juga ikut terkerek naik.
Meski begitu, ada pula beberapa bank yang telah mempersiapkan implementasi PSAK 71 sejak lama. Hal ini tentunya membuat rasio CoC menjadi lebih stabil. Di sisi lain, sederet perbankan yang dihubungi Kontan.co.id, meyakini bahwa biaya kredit di tahun ini dipastikan bakal mulai melandai.
Baca Juga: Mudahkan milenial, kini ajukan KPR bisa secara online
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) misalnya yang pada akhir 2019 lalu mencatatkan CoC meningkat 0,2% secara tahunan menjadi 1,6%. Wakil Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengamini kalau pembentukan cadangan dalam rangka penerapan PSAK 71 memang mempengaruhi pembentukan CoC.
Namun, menurutnya hal ini sudah lebih dulu diperhitungkan oleh BNI. "Ini sejalan dengan ketentuan PSAK, di mana pada saat awal pembentukan tambahan CKPN masuk dalam retained earning," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (28/1).
Ia pun menambahkan, kendati biaya kredit mengalami peningkatan di akhir tahun, di tahun 2020 dipastikan posisi ini bakal lebih terjaga. Bank bersandi saham BBNI ini pun memasang target di kisaran 1,3%-1,4% untuk CoC.
Sebagai tambahan informasi saja, pada akhir 2019 lalu BNI mencatatkan rasio pencadangan sebesar 133,5%. Turun dari periode setahun sebelumnya yang mencapai 152,9%. Meski secara rasio menurun, jumlah provisi tetap mengalami peningkatan dari Rp 14,06 triliun di tahun 2018 menjadi Rp 15,83 triliun akhir tahun lalu alias naik 12,63% yoy.
Baca Juga: BRI Life catat laba senilai Rp 323 miliar di tahun lalu
Berbeda dari BNI, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) menyebut posisi biaya kredit nyaris tidak banyak bergerak dari tahun lalu. Sekretaris Perusahaan Bank BJB Muhammad Asadi Budiman menyebut di tahun 2019 posisinya relatif di bawah 1%.